Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
24 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
2
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
24 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
3
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Umum
24 jam yang lalu
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
4
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
3 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
5
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
3 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
6
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
3 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Home  /  Berita  /  Umum

Susi: Transformasi Hukum Percepat Penyelesaian Kasus "Illegal Fishing"

Susi: Transformasi Hukum Percepat Penyelesaian Kasus Illegal Fishing
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (bisnis.com)
Selasa, 08 November 2016 14:52 WIB

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang melakukan transformasi hukum. Menurut dia, dengan adanya transformasi hukum dapat menyelesaikan kasus illegal fishing.

Ada dua kasus illegal fishing yang belum selesai menurut Susi. Pertama, pada kasus kapal Sino dengan muatan 270 GT. Kedua, pada kasus kapal Silver Sea II dengan 2200 GT. Kedua kapal tersebut telah ditangkap sejak Desember 2014.

"Sino ada 10 kapal, lima kapal di Merauke dan lima di Ambon. Ke-10 kapal kami tangkap pada tanggal 31 desember 2014, sudah berapa bulan lalu hampir dua tahun perkaranya belum selesai," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Susi menuturkan, perkembangan terkahir pada kasus kapal Sino telah masuk kasasi di Mahkamah Agung. Sementara, untuk perkembangan pada kasus kapal Silver Sea II masih menunggu P21 dari kejaksaan.

"Masa sudah ditangkap dari bulan desember tahun 2014 sampai hari ini masih baru tingkat kasasi. Ini kasus yang masih terpending," katanya.

Oleh karena itu, Susi berharap dengan adanya transformasi hukum dapat mempercepat penyelesaian dua kasus kapal tersebut.  

"Saya harapkan semangat pemerintah dalam melakukan transformasi hukum akan mempercepat proses kapal Sino ini untuk segera jelas nasibnya. ?Dan mempercepat vonis pada kapal Silver Sea II," tandas dia.

Editor:Wie Dya
Sumber:Kompas.com
Kategori:Ekonomi, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/