Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
17 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
17 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
13 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
13 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
13 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Voli

Bupati Inhil Sebut Siap Membangun Budaya Antigratifikasi

Bupati Inhil Sebut Siap Membangun Budaya Antigratifikasi
Bupati Inhil, HM Wardan.
Kamis, 10 November 2016 09:10 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Bupati Inhil, HM Wardan menyatakan siap untuk ikut berkomitmen dalam membangun budaya antigratifikasi, yang dideklarasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

''Semoga ini tidak hanya seremonial saja, namun dapat diimplementasikan bersama dalam menjalankan tugas negara,'' sebut Bupati.

Ia mengatakan dengan telah dilaksanakannya deklarasi anti gratifikasi maka segala komitmen yang menjadi ketetapan akan terus dijalankan dan dilanjutkan.

''Hal ini demi menciptakan kualitas layanan pemerintah yang lebih baik. Gratifikasi merupakan masalah terbesar yang kerap ditemui oleh pemangku kebijakan di daerah,'' lanjut Bupati.

Bahkan, lanjutnya, kesalahan yang tidak disengaja sekalipun jika terbukti melanggar aturan tetap akan ditindaklanjuti ke ranah hukum.

''Untuk itu, mari senantiasa berhati-hati dan memperhatikan pedoman aturan dalam menjalankan tugas,'' tambahnya.adv#INHIL

Kategori:Voli
wwwwww