Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
19 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
15 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
16 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
12 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
11 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
21 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Home  /  Berita  /  Riau

Meleset, Oknum Satpol PP Riau Dipergoki Warga Sail, Pekanbaru Curi Handphone Seharga Rp3 juta

<i>Meleset</i>, Oknum Satpol PP Riau Dipergoki Warga Sail, Pekanbaru Curi <i>Handphone</i> Seharga Rp3 juta
Pelaku, Putra saat diamankan di Mapolsek Limapuluh usai dipergoki korbannya maling andphone beberapa waktu lalu
Kamis, 10 November 2016 09:10 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - SMS alias Putra (36) harus mendekam dibalik jeruji Polsek Limapuluh, setelah dipergoki korbannya mencuri sebuah handphone seharga Rp3 juta, Rabu (9/11/2016) dinihari, pukul 04.00 WIB.

Pelaku yang ternyata anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau itu tertangkap saat menyatroni rumah milik Jonoi Harianto (46) di jalan Letkol Hasan Basri, Gang Aliman, Kecamatan Sail.

Sekitar pukul 03.00 WIB, korban kaget, handphone miliknya yang seng dicas di atas kulkas raib. Ketika mencari-cari handphone, Ia melihat seseorang lari di belakang rumahnya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Kodim Ngaku Dipukuli Oknum Satpol PP

Langsung korban bersama anak mengejar pelaku dan berhasil tertangkap. Saat digeledah, ditemukan |andphone milik korban di kantong celana pelaku dan kemudian diserahkan ke Polsek Limapuluh.

"Pelaku masih menjalani pemeriksaan, sementara ini pengakuannya baru sekali mencuri. Alasannya butuh uang, tapi masih akan kita dalami lagi," ujar Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda M Bahari Abdi, Kamis (10/11/2016) pagi.

Baca Juga: Pagarnya Dibongkar, Pemilik Ruko Jalan Teratai Teriaki Petugas Satpol PP Pekanbaru Maling

"Saat kita interogasi, Ia (Putra) ngakunya anggota Satpol PP Provinsi Riau. Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP, ancamannya tujuh tahun penjara," pungkasnya.***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww