Ini Alasan Cabup Pidie tak Ikut Tes Kesehatan Ulang
![]() |
| Ilustrasi |
Penulis: Amiruddin
SIGLI - Pasangan bakal calon bupati bupati Pidie, A Bakar Assajawy-Mukhtar, kembali menolak tes kesehatan ulang di Rumah Sakit Umum dr Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Alasannya Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie, atas nama KIP Aceh, tidak bisa menunjukkan surat legal standing dokter yang melakukan tes tersebut. Sebab sesuai dengan aturan KIP harus bisa menunjukkan dokter yang memiliki legalitas untuk tes paslon.
"Saya bukan menolak tes kesehatan ulang di RSUZA Banda Aceh, akan tetapi dokter yang ditunjuk oleh KIP tidak punya legalitas untuk tes kesehatan paslon bupati. Jadi saya tidak bisa mengikuti apa yang disarankan KIP," tegas A Bakar Assajawy kepada GoAceh , Minggu (13/11/2016).
Baca: A Bakar Assajawy-Mukhtar Tolak Tes Kesehatan Ulang
Pihaknya juga meminta perjanjian antara KIP dan RSUZA dirubah kembali, agar dokter yang melakukan tes kesehatan ulang legal. Artinya jika KIP tidak mengulangi tes terhadap dirinya maka pihaknya akan melaporkan kembali persoalan tersebut kepada Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Pidie, "Yang jelas saya akan tuntut KIP kembali melalui panwaslih, sebab KIP dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas," tegasnya.
Baca: Plt Bupati Pidie: PNS Terlibat Politik Tetap Ditindak
Sementara itu Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie, Said Husen, saat dihubungi GoAceh, Minggu (13/11/2016) mengatakan, pihaknya dan KIP sudah menjalankan putusan sidang dan dalam putusan sidang pihaknya hanya mengabulkan permintaan mereka untuk tes ulang kesehatan. Artinya tidak menyebutkan siapa dokternya dan bagaimana MoU antara KIP dan RSUZA,
"Kalau memang dia tidak mau saya sudah perintahkan anggotanya untuk buat berita acara dia tidak mau dites ulang," tegas Said.
| Editor | : | TAM |
| Kategori | : | Metropolitan |













