Sekretaris KIP Aceh: Kami Siap Diaudit Oleh Inspektorat dan Kejaksaan
![]() |
| Konferensi pers pejabat Sekretariat KIP Aceh, Minggu (13/11/2016) [Safdar] |
Penulis: Safdar
BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar konferensi pers terkait dugaan persoalan hukum yang ditudingkan oleh LSM MaTa dan YARA kepada KIP Aceh baru-baru ini.
Sekretaris KIP Aceh, Darmansyah didampingi Kabag dan Kasubbag KIP Aceh menegaskan bawa keseluruhan persoalan yang ditudingkan dan diduga melanggar hukum, sama sekali tidak mengganggu pelaksanaan tahapan pilkada di Aceh.
Baca: FAKTA Dukung MaTA, Terkait Kasus Temuan Dugaan Korupsi di KIP
"Semua tahapan pilkada tidak terganggu dengan isu in. Kalau ada yng meragukan kami siap membuktikannya, kami harap konferensi pers ini dapat menjawab semua tudingan tersebut,”kata Darmansyah, di Sekretariat Media Center KIP Aceh, Minggu (13/11/2016).
Selain itu, pihaknya juga siap menerima inspektorat dan kejaksaan untuk melakukan audit terkait tunjangan ganda dan tuduhan lain kepada dua puluh dua PNS daerah yang diperkerjakan di Sekretariat KIP Aceh. “Kami akan pertanggungjawabkan secara transparan. Kami juga menjelaskan bahwa tunjangan dan pengadaan mobil sewa telah sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Baca: KIP Tolak Surat Rekomendasi Rachmatsyah, Ini Jawaban Panwaslih
Sementara terhadap tuduhan pengutipan uang kepada pegawai pindahan dan pelantikan pejabat, katanya, sama sekali tidak pernah dilakukan. Keseluruhan pegawai, dikatakan, sudah membuat pernyataan jauh sebelum mencuatnya kasus ini ke public.
“Kasus perpindahan pegawai Aceh Barat ke Kota Banda Aceh sudah diselesaikan secara internal. Bahwa terkait dengan berbagai macam tuduhan yang diberikan kepada saya selama ini, sesungguhnya berpangkal pada persoalan pemberhentian PPK, Sekretaris ULP dan Pokja ULP yang keseluruhan pemberhentian tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku di internal KPU,” kata Darmansyah.
| Editor | : | TAM |
| Kategori | : | PON |













