Video Detik-detik Pemusnahan 21,3 Kg Ganja Kering di Mapolres Kuansing
Penulis: Wirman Susandi
Pemusnahan daun ganja kering tersebut dilakukan secara bersama oleh Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH, Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, MSi dan wakilnya H. Halim, Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH, MH, Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH, PN Rengat yang diwakili Petra J Siahaan serta BNNK Kuansing dan pejabat teras lainnya.
Baca Juga: Diduga Akan Dibawa ke Sumsel, Polres Kuansing Amankan Sekoper Daun Ganja Seberat Puluhan Kilogram
Dikatakan Dasuki, 24 paket ganja kering tersebut ditemukan berkat laporan pemilik loket Makmur di Sungai Jering. Ia langsung menghubungi anggota Polres. Mendapat laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan.
"Hasilnya, daun ganja kering ini berasal dari Aceh dan hendak dibawa ke Sumsel. Namun, sang kurir transit di Pekanbaru dan naik travel ke Telukkuantan," ujar Dasuki didampingi Kasat Narkoba AKP Nurman, SH.
Ternyata, lanjut Dasuki, sang kurir yang diketahui bernama Sudino warga Lahat, Sumut kehabisan ongkos dalam perjalanan. Sehingga, ia harus menggadaikan KTP kepada kernet bus PMTOH.
"Nah, ketika melihat bus PMTOH ini, sang kurir langsung kabur. Sebab, kernetnya langsung mencari Sudino untuk menagih hutang. Dia meninggalkan koper yang berisi daun ganja di situ," papar Dasuki. *** #KUANSING
| Kategori | : | Beladiri |












