Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Riau

Pria Ubanan di Kampar Ini Dibekuk Polisi Usai Garap Bocah yang Terpaut Usia 45 Tahun Lebih Muda Darinya

Pria Ubanan di Kampar Ini Dibekuk Polisi Usai Garap Bocah yang Terpaut Usia 45 Tahun Lebih Muda Darinya
Pelaku usai diamankan polisi, Minggu kemarin
Senin, 21 November 2016 13:00 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pria yang berdomisili di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau berinisial HR ini terpaksa harus menghabiskan hari tuanya di balik jeruji besi. Gaek berumur 50 tahun tersebut dilaporkan usai mencabuli bocah umur lima tahun.

Diduga HR tega berbuat demikian lantaran tak kuasa menahan nafsu, hingga akhirnya pelaku melampiaskan kepada bocah ini. Terungkapnya kasus tersebut bermula saat korban menceritakan yang ia alami kepada sang ayah.

Menurut kepolisian setempat, HR yang menetap di Desa Air Terbit Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar itu diduga mencabuli anak lima tahun, yang juga warga sekampung dengan dia. Peristiwa ini terjadi 14 September 2016 siang lalu.

Baca Juga: Biadab! Eka Biarkan Anak Gadisnya Umur 9 Tahun Jadi Pemuas Nafsu Suami Barunya

Sepekan setelah itu, perbuatan HR pun terbongkar, setelah si bocah mengadu kepada ayahnya. Tak butuh waktu lama bagi aparat untuk meringkus gaek yang sudah ubanan ini. Dia pun diciduk tanpa perlawanan di rumahnya, Minggu (20/11/2016).

"Kita sudah amankan ke Mapolsek Tapung dan sedang diproses. Hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatan (cabul) yang ia lakukan terhadap korban," sebut Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi P, Senin (21/11/2016) siang.

Baca Juga: Iseng Periksa HP, si Mama Malah Pergoki Chat Mesum Anak Gadisnya Main di Hotel

HR pun terancam dengan jeratan terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tidak dijelaskan entah sudah berapa kali perbuatan asusila itu dilakukan pelaku, dan apakah ada korban-korban lainnya.

"Kita terus mengimbau agar orangtua mewaspadai pergaulan anak-anak, mulai dari lingkungan tempat bermain hingga di rumah. Intensifkan juga komunikasi dengan anak untuk menghindari kejadian-kejadian serupa," singkat Kapolres. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/