Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
21 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
15 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Perdagangan Manusia, Salah Satu Momok Tindak Pidana bagi Masyarakat Internasional

Perdagangan Manusia, Salah Satu Momok Tindak Pidana bagi Masyarakat Internasional
ASEAN Seminar Human Trafficking and Male Victimization di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Selasa, 22 November 2016 21:34 WIB

JAKARTA  - Sebagai satu bentuk kejahatan yang membutuhkan fokus dan konsistensi pemberantasannya, perdagangan manusia telah menjadi salah satu momok tindak pidana bagi seluruh masyarakat internasional. 

Sebabnya, karena tindakan pelanggaran hukum ini telah merampok hak asasi manusia dengan menjadikan korbannya sebagai budak. Selain perempuan dan anak-anak, perdagangan manusia juga meminta korban dari kaum laki-laki.

Ketua Senior Officials' Meeting on Transnational Crime (SOMTC), Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto menyampaikan hal itu, saat membuka ASEAN Seminar: Human Trafficking and Male Victimization – Regional Approaches from Central and Southeast Asia, di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Ari memaparkan, kasus perdagangan manusia yang menjadikan korbannya dari kaum laki-laki juga pernah terjadi di Indonesia. Terungkapnya kasus 658 korban perdagangan manusia yang terdiri dari 512 warga negara Myanmar, 96 warga negara Kamboja, 8 warga negara Laos dan 42 warga negara Thailand di Benjina, menjadikan hal ini sebagai pekerjaan rumah bagi seluruh negara.

“Meski para tersangka sudah menjalani hukuman kurungan dan denda, tapi ini masih terasa kurang jika melihat post-effect terhadap korban,” papar Ari, dalam press release yang diterima GoRiau.com, Selasa (22/11/2016).

Menurut Ari, Indonesia dan negara lain yang telah sepakat untuk menolak perdagangan manusia, mesti terus melakukan percepatan agar tidak lagi terjadi peristiwa serupa.

“Indonesia sebagai bagian dari negara di dunia, mengajak agar seluruh negara di kawasan ASEAN dan negara lainnya untuk kembali menegaskan diri untuk menolak kejahatan ini. Bukan karena telah jatuh korban yang begitu besar, tapi justru karena satu korban perdagangan manusia itu sudah terlalu banyak,” papar Ari.

Berdasarkan data UNODC korban perdagangan manusia teridentifikasi berasal dari 152 negara berbeda dan terjadi di 124 negara di dunia. Selain perempuan dan anak-anak, terjadi juga peningkatan korban terhadap laki-laki. Seluruh korban menjadi objek kejahatan dengan berbagai variasi. Mulai dari eksploitasi seksual, perbudakan hingga pengambilan organ tubuh secara paksa.

Khusus perbudakan, tersegmentasi di bidang manufaktur, konstruksi, produksi tekstil, perkapalan, hingga di bidang perikanan.

Ari menambahkan, dari sekitar 21 juta manusia yang terperangkap dalam jerat perdagangan manusia, sebagian besar justru berada di kawasan Asia Pasifik.

“Ditemukan juga data bahwa 56%-nya terjadi justru di kawasan Asia Pasifik, dengan fakta bahwa negara di kawasan Asia Tenggara dan Asia Selatan, justru menjadi penyuplai manusia yang diperdagangkan ke seluruh dunia. Dari persentase itu, korbannya sekitar 83% adalah laki-laki yang kemudian menjadi budak,” kata Ari.

Dari fakta itu, tambah Ari, seluruh negara di kawasan juga mesti memberikan perhatian kepada para korban.

“Pada implementasi ASEAN Convention against Trafficking in persons, Especially Women and Children (ACTIP), regulasi yang memberikan perhatian kepada seluruh korban, menjadi penting. Khususnya pendekatan untuk melakukan pencegahan, perlindungan, dan penindakan terkait dengan kasus perdagangan manusia serta terhadap korban. Juga pemahaman kepada para penegak hukum.

Selain itu, belajar dengan negara-negara di kawasan Asia Tengah yang hari ini hadir dan sudah memperlihatkan kemajuan dalam penanggulangan perdagangan laki-laki serta mau membagi pengalaman mereka, juga menjadi salah satu cara agar tidak ada lagi korban perbudakan modern ini,” ujar Ari.

Berbagai delegasi juga menghadiri pertemuan ini. Mulai dari perwakilan dari Amerika dan negara sahabat lainnya, Ketua AICHR dan IOM serta ACWC, Kepala Divisi Kerjasama Keamanan Kesekretariatan ASEAN, perwakilan Kementerian Tenaga Kerja negara sahabat, hingga para perwakilan anggota ASEAN SOMTC. rls

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/