Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
16 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
16 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
10 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
10 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
16 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
9 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Semangati MKD untuk Menindak Tegas Ade Komarudin, Indonesia Parlement Watch Sambangi DPR

Semangati MKD untuk Menindak Tegas Ade Komarudin, Indonesia Parlement Watch Sambangi DPR
Ade Komarudin yang kasusnya sedang dalam proses Mahkamah Kehormatan DPR. (Muslikhin/GoNews)
Kamis, 24 November 2016 15:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Indonesia Parlement Watch (Pwatch) mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam rangka memberi semangat kepada MKD untuk menjalankan fungsi, tugas kewenangannya sebagai "Penjaga Marwah, Martabat dan Kehormatan Anggota dan Lembaga DPR", khususnya terkait dengan pengusutan dugaan pelanggaran Kode yang dilakukan oleh Ketua DPR RI, Ade Komarudin.

"Kami meminta kepada MKD untuk tidak gentar dan takut dalam menjalankan segala proses pengusutan meski dugaan pelanggaran kode etik tersebut dilakukan oleh salah satu Pimpinan sendiri. Kami mencatat beberapa pengaduan telah disampaikan kepada MKD terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ade Komarudin," ujar Ketua IPwatch Michael Hartanto kepada wartawan di Press Rom DPR, Kamis (24/11/2016).

Adapun catatan IPwatch adalah:

1. Pengaduan Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) yang melaporkan Ade Komarudin atas dugaan menerima gratifikasi berupa pesawat jet mewah.

2. Pengaduan Masyarakat Peduli Parlemen yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ade Komarudin terkait pernyataannya yang menyebut pikiran Anggota DPR RI sesat dalam wacana pembangunan perpustakaan.

3, Pengaduan 36 Anggota Komisi VI DPR RI tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh Ade Komarudin selaku Ketua DPR RI yang menyetujui rapat sembilan perusahaan BUMN dengan Komisi XI tanpa sepengetahuan Komisi VI sebagai mitra kerja.

4. Pengaduan Anggota Badan Legislasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ade Komarudin sebagai Ketua DPR RI yang mengulur waktu dan tidak membawa RUU Pertembakauan ke Paripurna.

IPWatch memandang Ade Komarudin sebagai Ketua DPR RI tidak mampu menjaga sikap dan perilaku serta menjadi panutan bagi Anggota dan Lembaga DPR RI. Dugaan pelanggaran Kode Etik tersebut di atas telah mencoreng nama baik lembaga DPR RI. Karena itu, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Meminta MKD untuk melakukan proses persidangan etik terkait beberapa laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR RI, Ade Komarudin, secara profesional.

2. Meminta proses persidangan yang terbuka dan transparan agar tidak ada intervensi dari pihak manapun, termasuk oleh terlapor yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPR RI

3. Meminta MKD untuk tidak "masuk angin" di tengah jalan, mengingat terlapor saat ini sedang menjabat Ketua DPR RI. Karena itu pula, kami memberi "obat Kuat" kepada MKD agar senantiasa teguh dalam pendirian dan menjalankan tugasnya sebagai seharusnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/