Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
15 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
6 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
2 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
6
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
2 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mengeluh Sakit dan Ada Bercak Dicelana Anaknya yang Masih 2 Tahun, IRT di Pekanbaru ini Polisikan Seorang Bocah ABG

Mengeluh Sakit dan Ada Bercak Dicelana Anaknya yang Masih 2 Tahun, IRT di Pekanbaru ini Polisikan Seorang Bocah ABG
Ilustrasi (internet)
Sabtu, 26 November 2016 10:26 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang pelajar, berinisial DW (16) dialporkan ke Polisi, Jumat (25/11/2016). Ia diduga mencabuli seorang bocah perempuan yang masih berusia 2 tahun hingga menderita sakit pada kemaluannya.

Kasus dugaan pencabulan itu terjadi, Kamis (24/11/2016) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, ibu korban, DK (26) menjemput anaknya yang dititipkan rumah terlapor, di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

BACA JUGA:

. Tragis, Siswi SMP ini Diperkosa Temannya Secara Bergilir

. Main di Teras Rumah, Bocah 5 Tahun di Rohul Dicabuli Pemulung

Setelah bertemu dengan anakny, DK kaget melihat ada bercak di tangan anaknya. Curiga, DK langsung mengecek celana anaknya dan ternyata banyak bercak yang diduga cairan sperma.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2016) membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan, terlapor mengakui perbuatannya. Namun, untuk proses hukum belum bisa dilakukan, karena terlapor masih dibawah umur dan berstatus sebagai pelajar," pungkas Kasubag.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/