Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
15 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
9 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
10 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Curi Uang Milik PNS di Solok, Pelaku Mengaku Beli Sabu dan Motor, Sisanya untuk Main Perempuan Malam

Curi Uang Milik PNS di Solok, Pelaku Mengaku Beli Sabu dan Motor, Sisanya untuk Main Perempuan Malam
Ilustrasi. (net)
Senin, 12 Desember 2016 19:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SOLOK - Dua dari tiga pelaku pencurian di rumah PNS di Tanjung Paku Kota Solok berhasil ditangkap polisi. Sementara 1 pelaku lain yang ikut terlibat dalam pencurian tersebut masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku yang saat ini telah diamankan di Mapolres Solok Kota yakni Febriantoni (41) dan Syaidina Akbar (31). Keduanya merupakan warga Tanjung Paku, Kota Solok.

Dari pengakuan kedua resedivis kambuhan kepada petugas, hasil pencurian tersebut dibelikan sepeda motor Yamaha Vision, kalung emas dan selebihnya untuk foya-foya beli sabu dan juga digunakan untuk main perempuan.

"Pengakuan tersangka uang Rp8 juta dihabiskan untuk foya-foya," terang Kasat Reskrim Iptu Joni Iskandar seperti dikutip GoNews.co, dari Harian Singgalang.

Sebelumnya, pada 3 Desember 2016, seorang PNS di Pemko Solok bersama keluarga melaporkan kasus pencurian yang terjadi di rumahnya. ***

wwwwww