Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
20 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
20 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
20 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
20 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
20 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Badminton

Hidayat Nur Wahid: Warga Negara yang di Luar Negeri Juga Perlu Dilindungi

Hidayat Nur Wahid: Warga Negara yang di Luar Negeri Juga Perlu Dilindungi
Foto dok. MPR.
Selasa, 13 Desember 2016 12:47 WIB
JAKARTA - Saat menjadi pembicara dalam Cordofa Islamic Conference, di Parung, Bogor, Jawa Barat, 13 Desember 2016, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan MPR diberi amanah untuk mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam sosialisasi itu juga disinggung mengenai hak warga mendapat perlindungan. "Itu bagian dari hak asasi manusia," ujarnya.

Menurut Hidayat Nur Wahid, perlindungan itu tidak hanya diberikan kepada warga negara yang ada di dalam negeri namun juga di luar negeri.

Diungkapkan selama dirinya melakukan kunjungan keluar negeri, dirinya mendapat masukan dari komunitas Indonesia yang berada di luar negeri. Mereka yang berada di luar negeri merasa kesulitan ketika hendak melakukan pernikahan. "Saat hendak menikah mereka sering menemui kendala," tukas HNW.

Hidayat Nur Wahid membandingkan, Kedutaan Besar Malaysia memiliki atase keagamaan. "Mengapa Indonesia tidak memiliki atase keagamaan?" tanya Hidayat Nur Wahid.

Dirinya menceritakan kejadian di Penang, Malaysia, ada yang warga negara Indonesia yang hendak menikah. menikah secara syarat Islam bisa namun menjadi masalah bila tidak bisa tercatat dalam hukum negara.

Untuk itu Hidayat Nur Wahid mendorong agar Indonesia memiliki atase keagamaan. Hidayat Nur Wahid juga mendorong agar para dai yang tergabung dalam Cordofa, yang biasa melakukan dakwah di luar negeri, untuk menyampaikan aspirasi ini kepada wakil rakyat. "Silahkan menyampaikan aspirasi anda," pungkasnya. (rls)

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Badminton, Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww