Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
20 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
2
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
20 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
3
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
21 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
4
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
Hukum
20 jam yang lalu
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
5
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
6
MA Batalkan Suket Gibran, Mulyanto Minta DPR Segera Bentuk Pansus
Nasional
21 jam yang lalu
MA Batalkan Suket Gibran, Mulyanto Minta DPR Segera Bentuk Pansus
Home  /  Berita  /  Badminton

Diduga Masih Bermasalah, Ratusan Massa GEMPUR Tuntut Penyegelan Condotel Pekanbaru Park Jalan Sudirman

Diduga Masih Bermasalah, Ratusan Massa GEMPUR Tuntut Penyegelan Condotel Pekanbaru Park Jalan Sudirman
Ratusan massa GEMPUR geruduk Condotel Pekanbaru Park, Jumat pagi
Jum'at, 16 Desember 2016 11:53 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Terkait dugaan penggelepan aset PT Mitra Nusa Graha dalam proyek pembangunan Condotel Pekanbaru Park yang berada di jalan Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. Ratusan massa dari Gerakan Pemuda Riau (GEMPUR), menggelar aksi, Jumat (16/12/2016) pagi.

Dalam aksi yang berlangsung pukul 09.00 WIB, massa meminta agar transaksi jual beli unit Condotel Pekanbaru Park tersebut dihentikan, agar tidak merugikan masyarakat maupun pembeli karena adanya dugaan penggelapan aset dalam proyek tersebut.

Selain itu, massa GEMPUR juga menyampaikan beberapa tuntutan saat menggelar aksi di halaman Condotel Pekanbaru Park. Berikut sejumla tuntutan massa:

1. Meminta pihak Polda Riau segera menindak lanjuti laporan terkait dugaan penggelapan aset PT Mitra Nusa Grah yang dilakukan oleh Tomi Karya dan H Oji.

2. Meminta pihak Polda Riau segera melakukan penahanan terhadap Tomi Karya dan H Oji yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan aset PT Mitra Nusa Graha.

BACA JUGA:

. Tersangka Kasus Penggelapan Aset Lahan Condotel Pekanbaru Park Tak Hadiri Panggilan Perdana di Mapolda Riau

. Pembangunan Condotel Pekanbaru Park di Jalan Sudirman Pekanbaru Bermasalah

3. Meminta pihak Polda Riau menindak lanjuti Penetapan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dalam gugatan Praperadilan SP3 di PN Pekanbaru terkait Condotel Pekanbaru Park.

4. Meminta pihak Polda Riau menetapkan status Quo atau melakukan penyegelan Condotel Pekanbaru Park dan menghentikan segala aktifitas di lokasi tersebut sampai adanya keputusan berkekuatan hukum tetap.

5. Meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk melakukan proses hukum dan persidangan, terkait berkas perkara dugaan penggelapan aset PT Mitra Nusa Graha dalam proyek Condotel Pekanbaru Park.

Massa GEMPUR juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kepastian hukum saat membeli aset maupun properti agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. "Perhatikan kepastian hukumnya ketika akan membeli aset properti, termasuk properti di Condotel Pekanbaru Park," tutup Koordinator GEMPUr, Bery Tinanto.***

Kategori:Badminton, Olympic
wwwwww