Tak Digunakan Sejak 2001, Ini Besaran DAK-DR Pelalawan di Kasda
![]() |
| Ilustrasi |
Penulis: Farikhin
"Rencana memakai anggaran DAK-DR untuk membayar tunggakan proyek," kata Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Hanafi.
Dikatakannya, dana DAK-DR rencananya akan digunakan oleh Pemda Pelalawan untuk solusi pembayaran tunggakan proyek. Dana itu bisa dialihkan untuk kepentingan pembangunan, selain peruntukan reboisasi.
Hanafi menjelaskan, DAK-DR bisa dialihkan untuk kepentingan pembangunan setelah diterbitkannya revisi Peraturan Menteri Keuangan PMK, mengenai pemakaian dana itu.
Baca Juga: Bayar Tunggakan Proyek, Pemkab Pelalawan Berencana Gunakan DAK-DR
"DAK-DR yang masuk ke Kas Daerah (Kasda) setiap tahun sejak 2001 dan sekarang jumlahnya sekitar Rp 182 Miliar dan sama sekali belum pernah digunakan," jelas Hanafi, kemarin.*** #PELALAWAN
| Kategori | : | PON |













