Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
13 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
2
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
20 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
15 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
17 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
15 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
12 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Home  /  Berita  /  PON

Bandar Sabu asal Pidie Dicokok di Depok

Bandar Sabu asal Pidie Dicokok di Depok
Ilustrasi
Jum'at, 16 Desember 2016 15:20 WIB
JAKARTA - Anggota Satresnarkoba Polresta Depok berhasil menangkap bandar `kakap`, sekaligus pemasok bagi jaringan pengedar sabu Jabodetabek yang lebih dulu ditangkap petugas.

Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis mengungkapkan, tersangka RZ, 32 tahun, asal Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Aceh, ditangkap anggota buser yang menyamar sebagai pembeli sedang transaksi di pinggir Jalan Raya Gas Alam (Samping Tol Cijago), Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat (16/12) dini hari tadi.

Kompol Kholis mengatakan tersangka RZ merupakan penyuplai narkotika sabu kepada kelima jaringan yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap lebih dulu yaitu HU,FM,MS, dan SK dengan ECF. Mereka di amankan di daerah Cimanggis dan Pabuaran Cibinong.

Baca juga: Lagi Ngopi, Pengedar Sabu di Pidie Diciduk Polisi

"Setelah kita periksa tubuh pelaku, petugas mendapatkan satu plastik bening isi shabu seberat 100 gram serta satu plastik bening sabu lima gram," kata dia dalam keterangan tertulis Polda Metro Jaya, Jumat (16/12).

Kompol Kholis menambahkan sasaran pelaku adalah para pengedar di masyarakat umum. "Keuntungan pelaku setiap menjual sabu ke pengedar sekitar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per paketnya," tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka RZ dikenakan Pasal 114 dan 112 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Editor:Kamal Usandi
Sumber:republika.co.id
Kategori:PON
wwwwww