Bandar Sabu asal Pidie Dicokok di Depok
![]() |
| Ilustrasi |
Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis mengungkapkan, tersangka RZ, 32 tahun, asal Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Aceh, ditangkap anggota buser yang menyamar sebagai pembeli sedang transaksi di pinggir Jalan Raya Gas Alam (Samping Tol Cijago), Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat (16/12) dini hari tadi.
Kompol Kholis mengatakan tersangka RZ merupakan penyuplai narkotika sabu kepada kelima jaringan yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap lebih dulu yaitu HU,FM,MS, dan SK dengan ECF. Mereka di amankan di daerah Cimanggis dan Pabuaran Cibinong.
Baca juga: Lagi Ngopi, Pengedar Sabu di Pidie Diciduk Polisi
"Setelah kita periksa tubuh pelaku, petugas mendapatkan satu plastik bening isi shabu seberat 100 gram serta satu plastik bening sabu lima gram," kata dia dalam keterangan tertulis Polda Metro Jaya, Jumat (16/12).
Kompol Kholis menambahkan sasaran pelaku adalah para pengedar di masyarakat umum. "Keuntungan pelaku setiap menjual sabu ke pengedar sekitar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per paketnya," tambahnya.
Atas perbuatannya tersebut tersangka RZ dikenakan Pasal 114 dan 112 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
| Editor | : | Kamal Usandi |
| Sumber | : | republika.co.id |
| Kategori | : | PON |













