Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
23 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
22 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
22 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
22 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
22 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Pandangan MPR Terkait Rencana Pembentukan Unit Kerja Presiden bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP)

Ini Pandangan MPR Terkait Rencana Pembentukan Unit Kerja Presiden bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP)
Jum'at, 23 Desember 2016 11:47 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Fraksi PPP MPR RI mendukung penuh rencana pembentukan UKP PIP oleh Presiden Joko Widodo melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Secara filosofis, yuridis dan sosiologis, keberaadaan lembaga tersebut sangat relevan di tengah kondisi kebangsaan dan kenegaraan saat ini.

"Upaya pembentukan lembaga ini melengkapi ikhtiar konstitusional yang telah dilakukan oleh MPR sejak era kepemimpinan Ketua MPR Taufik Kiemas 2009-2014 melalui sosialisasi empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Kami optimis, keberadaan lembaga yang langsung di bawah Presiden ini bergeraknya akan lebih terstruktur, terlembaga dan tepat sasaran," ujar Ketua Fraksi PPP MPR RI, Arwani Thomafi, Jumat (23/12/2016).

Menurutnya, relevansi keberadaan lembaga ini cukup kontekstual di tengah berbagai persoalan yang terkait dengan ideologi kebangsaan kita mulai dari pemahaman keagamaan yang cenderung ekstrem ke kanan atau ekstrem ke kiri, kohesivitas elemen kebangsaan yang cenderung mengendur, serta nilai keadilan sosial yang belum termanifestasikan dalam kehidupan kemasyarakatan seperti gini rasio yang kian berjarak antara si kaya dan si miskin."Harapannya, lembaga ini dapat menjadi kompas dalam setiap keputusan yang terkait dengan kebijakan publik," tukasnya.

Fraksi PPP MPR kata dia, siap bekerjasama dengan pemerintah melalui UKP PIP untuk memantapkan ideologi Pancasila dalam sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai norma dasar (grund norm) harus dijadikan sebagai kompas dalam pengelolaan negara ini agar sesuai dengan cita cita para pendiri bangsa (founding fathers). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/