Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
14 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PMKRI Laporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya, Dituduh Menistakan Agama

PMKRI Laporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya, Dituduh Menistakan Agama
Habib Rizieq. (liputan6.om)
Senin, 26 Desember 2016 20:14 WIB
JAKARTA - Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (26/12).

PMKRI menuduh Habib Rizieq melecehkan umat Kristiani dalam sebuah video yang berdurasi 21 detik di sosial media Twitter dan Instagram.

Dalam video tersebut, Habib Rizieq mengatakan, ''kalau dia ngucapin Habib Rizieq selamat Natal, artinya apa? selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan, saya jawab Lam Yalid Walam Yulad, Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan, kalau tuhan beranak, bidannya siapa?''.

Tak hanya Rizieq, dalam laporan yang diterima dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus ini juga melaporkan Fauzi Ahmad selaku pengunggah penggalan video ceramah Rizieq di Instagram dan Saya Reya, pengunggah video di Twitter.

Mereka dilaporkan menggunakan Pasal 156 dan 156 A KUHP tentang Penistaan Agama dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ketua Umum PP PMKRI Angelius Wake Kako mengatakan, pelaporan dilakukan terkait isi ceramah Rizieq Shihab di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 25 Desember 2016 dianggap menistakan agama. Pernyataan itu pun dianggap melukai hati pemeluk agama tertentu.

"Beliau menyatakan bahwa kalau Tuhan itu beranak, terus bidannya siapa? Dan di situ kita temukan banyak gelak tawa dari jemaat terhadap apa yang disampaikan dari Habib Rizieq tersebut," ujar Angelius di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).

Pria yang akrab disapa Angelo ini menyayangkan sikap Rizieq sebagai salah satu tokoh agama yang justru tidak menghargai toleransi di Indonesia. Padahal selama ini, Indonesia dikenal karena kerukunan dan keberagamannya.

Angelo meminta semua pihak saling menghargai perbedaan keyakinan di Indonesia. Pihak tertentu diharap tidak mencampuri urusan akidah umat lain terlalu jauh. Sebab, menurut Angelo, yang mengetahui keimanan seseorang hanya orang itu sendiri.

"Oleh sebab itu, semua kita wajib menghargai perbedaan itu dengan tidak mencampur terlalu jauh apa yang telah menjadi ruang privat agama orang lain," tutur Angelius.

Tanggapan FPI

Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan laporan tersebut mengada-ada. Dia menilai seorang Rizieq Shihab tidak mungkin menistakan agama.

"Jadi kalau kita melihat sangat tidak mungkin seorang habib Rizieq itu menistakan agama. Karena dalam perjuangan kita itu sangat-sangat tidak boleh untuk menistakan agama. Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ada," ujar Novel saat dihubungi, Jakarta, Senin (26/12/2016).

Menurut dia, Rizieq sendiri selalu berhimpun, berdialog dan berkoordinasi dengan tokoh lintas agama. Buktinya, baru-baru ini, Rizieq mendapatkan gelar man of the year dari sebuah kelompok Tionghoa.

"Jadi kalau mau melaporkan itu hak mereka. Kita akan dampingi Habib Rizieq," kata Novel.

Pihaknya juga siap melaporkan balik kelompok mahasiswa tersebut. "Kita akan laporkan balik atas pencemaran nama baik. Karena memfitnah," ucap Novel.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id dan liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/