Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
21 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
2
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
21 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
7 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
KONI
20 jam yang lalu
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
5
Motivasi Tinggi PSIM Yogyakarta Jamu Dewa United FC
Sepakbola
20 jam yang lalu
Motivasi Tinggi PSIM Yogyakarta Jamu Dewa United FC
Home  /  Berita  /  Badminton

Batal di Kantor Kementan, Kabid Humas PMJ: Sidang Ahok Besok Masih Digelar di PN Jakarta Utara

Batal di Kantor Kementan, Kabid Humas PMJ: Sidang Ahok Besok Masih Digelar di PN Jakarta Utara
Ilustrasi. (net)
Senin, 26 Desember 2016 20:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) yang akan digelar besok ternyata masih dilakukan di PN Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Baru pada sidang keempat nanti, sidang mulai dipindahkan ke Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kalau sidang dugaan kasus penistaan agama besok, Selasa 27 Desember 2016 masih digelar PN Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat.

"Sidang dugaan kasus penistaan agama yang ketiga masih digelar di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat dengan agenda putusan sela. Alasannya kenapa masih di situ Pengadilan (Negeri Jakarta Utara) yang lebih tahu," ujarnya pada wartawan, Senin (26/12/2016).

Menurutnya, polisi pun akan mengamankan jalannya persidangan untuk yang ketiga kalinya. Adapun jumlah personel yang akan dikerahkan itu disesuaikan dengan perkembangan massa yang datang ke pengadilan nanti.

Sedang untuk surat kepindahan sidang dugaan kasus penistaan agama dari Mahkamah Agung (MA), tambah Argo, itu baru berlaku pada sidang yang keempat, yakni pada Selasa, 3 Januari 2017 mendatang.

"Surat yang dari MA itu ternyata untuk sidang yang keempat. Sidang keempat itu baru pindah di Auditorium (Kementrian Pertanian). Dimana pun tempatnya, kami akan selalu mengamankannya demi kenyamanan semua unsur pengadilan," katanya. ***

wwwwww