Fit and Propertest Diundur 9 Januari 2017, SK Komisioner KPID dan KI Riau Diperpanjang
Penulis: Fahrul Rozi
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Riau Dra. Hj. Septina Primawati, MM kepada GoRiau.com, Selasa (27/12/2016). Septina mengatakan, perpanjangan ini dilakukan hingga terpilih dan dilatiknya anggota baru.
"Jadi tadi saya sudah melakukan rapat sama pimpinan Komisi A, untuk proses fit and propertest calon KI dan KPID yang baru, mereka meminta dilakukan pada tanggal 9 Januari. Karena waktu yang tidak terkejar, terlebih banyak kesibukan diantara anggota Komisi A," ujar Septina.
Persetujuan perpanjangan, lanjutnya, juga setelah ada surat dari KI Pusat dan usulan dari KPID Riau untuk mengantisipasi kekosongan masa tugas yang berakhir.
"Bagi saya selagi tidak menyalahi aturan, silakan diperpanjang. Kami tentu juga sangat berharap dengan waktu yang cukup, dewan akan memilih dan menghasilkan pemilihan yang terbaik sesuai ketentuan," tambah politisi Golkar tersebut.
Terkait lambannya surat disposisi yang dari dikeluarkan, Septina Primawati mengaku bukan karena faktor kesengajaan, melain kesibukan wakil rakyat pada sejumlah kegiatan penting menjelang berakhir tahun, terutama pembahasan APBD Riau 2017.
"Surat dari Komisi A masuk ke sini tanggal 5 Desember lalu saat rapat paripurna pengesahan APBD. Pada hari berikut masuk masa reses, jadi persis baru hari kemarin sampai ke saya," terangnya.
Baca Juga: 21 Nama Lulus Seleksi Uji Kompetensi KPID Riau
Selain itu, ada pihak yang menyampaikan keberatan atas proses seleksi oleh tim Pansel. Sebagai pimpinan, Septina mengaku perlu menelaah dan mendengarkan langsung dari Komisi A.
"Tugas kami adalah mengantarkan calon-calon dibentuk, lantas tahap terakhir fit and propertest ada di Komisi A. Saya harapkan tentu adalah hasil terbaik. Saya tidak ingin mengintervensi terkait pemilihan calon komisioner dua lembaga daerah yakni KI dan KPID tersebut," pungkasnya. ***