Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
20 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
15 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
14 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
19 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mainan Anaknya Tergilas, Oknum Polisi Tembak Mobil Kadis Kehutanan

Mainan Anaknya Tergilas, Oknum Polisi Tembak Mobil Kadis Kehutanan
Hendrison Ondi menunjukkan bekas tembakan di mobil dinasnya. (foto: Cenderawasih Pos/jpnn.com)
Rabu, 28 Desember 2016 21:13 WIB
BIAK NUMFOR - Seorang oknum polisi berinisial FP nekat menghadang dan menembak mobil dinas Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Biak Numfor, Hendrison Ondi.

Aksi ini diduga dia lakukan hanya karena mainan anaknya tergilas mobil Pak Kadis.

Selain menembak bagian depan sebelah kanan, oknum polisi berpangkat Briptu ini juga diduga memukul dan mengancam Hendrison (Ondi) yang mengendarai mobil dinas Toyota Hilux nomor polisi PA 8270 C.

Peristiwa itu terjadi, Sabtu (24/12) saat Ondi bersama anak perempuannya mengaku tidak tahu kalau mobil yang dikendarainya menggilas mainan anak laki-laki oknum polisi berinisial FP.

Pelaku menurut Ondi langsung mengejar dan mengadang mobil yang dikendarainya. “Begitu saya buka kaca, dia langsung pukul. Saya tanya, tapi dia malah ancam lagi,” ungkap Ondi kepada Cenderawasih Pos usai melapor ke Mapolres Biak Numfor, Selasa (27/12).

Oknum polisi tersebut menurut Hendrison juga mengarahkan pistol revolver ke wajahnya. Bahkan oknum polisi ini sempat menarik pelatuk pistolnya dua kali namun tidak bunyi. “Dua kali dia tembakan ke wajah saya tetapi tidak meletus,” ungkap Ondi.

Setelah mengarahkan pistol ke wajahnya, pelaku menurut Ondi kembali mengeluarkan pistolnya dan mengarahkan ke ban mobilnya. Namun saat itu pistol oknum polisi tersebut kembali tidak meletus.

“Pelaku kemudian mengarahkan pistolnya ke bagian depan mobil dan melepaskan tembakan yang mengenai bagian depan. Setelah itu, pelaku kabur,” jelas Ondi sambil memperlihatkan bagian depan mobilnya yang tertembus peluru.

Ondi berharap laporannya bisa segera ditindaklanjuti oleh Polres Biak Numfor dan memproses pelaku. Bahkan dirinya meminta pelaku dipecat sebagai anggota Polri karena tidak layak menjadi pengayom masyarakat. “Akibat kejadian ini, anak saya yang masih berumur 10 tahun trauma,” sesalnya.

Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Polres Biak Numfor, Ipda M Yusuf mengatakan oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan serta pengancaman terhadap Kadishut Biak Numfor sudah menyerahkan diri.

Pelaku menurutnya merupakan anggota Polres Puncak Jaya yang sedang menjalani cuti di Biak Numfor sejak September 2016. “Pelaku sudah menyerahkan diri dan sudah kami amankan. Pelaku juga sudah menyerahkan senjata api jenis revolver dan lima butir amunisi,” ucap M. Yusuf.

Satreskrim Polres Biak Numfor menurutnya sedang menindaklanjuti kasus ini dan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti. “Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti,” tambahnya.

Mengenai dugaan pelaku menodongkan pistol ke saksi korban, Yusuf mengatakan hal itu masih terus didalami. Sebab pihaknya mendapat dua versi yang berbeda yaitu dari saksi korban dan pelaku. “Saksi korban mengaku ditodong dua kali di kepala, sementara pelaku mengaku memukul korban satu kali dan menembak mobil. Ini yang akan kami dalami,” ujarnya. (jpnn)

Editor:Arie RF
Sumber:jpnn.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Papua
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/