Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tidur Sekamar Tanpa Busana, Bupati Katingan dan Istri Polisi Jadi Tersangka Perzinaan

Tidur Sekamar Tanpa Busana, Bupati Katingan dan Istri Polisi Jadi Tersangka Perzinaan
Bupati Katingan Ahmad Yatenglie (kanan) dan istri polisi, FY. (rmol.co)
Jum'at, 06 Januari 2017 14:33 WIB
PALANGKA RAYA Bupati Katingan Ahmad Yatenglie (AY) dan istri seorang anggota polisi, FY, ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan. Namun AY dan FY tidak ditahan, karena ancaman hukuman pelanggaran hukum itu hanya sembilan bulan penjara.

Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Gusde Wardana mengatakan, polisi menetapkan AY dan FY sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti dan hasil pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Jumat (6/1/2017).

"AY dan FY mengakui perbuatannya dan ada bukti sperma. Kita tetap akan melakukan pemeriksaan secara intensif. Tapi kita tidak melakukan penahanan dan hanya wajib lapor karena ancaman hukumannya sembilan bulan," kata dia, dilansir Antara.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan aparat Polda Kalimantan Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) pada Kamis, 5 Januari 2017, AY dan FY tidak terbukti menggunakan narkotika.

Gusde mengatakan AY dan FY sama-sama mengakui telah menikah siri di Bogor, Jawa Barat. Namun sampai saat ini, penyidik belum mendapatkan bukti yang mendukung pernyataan keduanya.

"Polda Kalteng belum ada koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait AY yang menjadi Bupati Katingan. Bukan ranahnya itu. Tapi, kalau Kemendagri memerlukan data terkait kasus ini, ya kita akan berikan data," kata Gusde.

AY hari ini menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Ia terlihat meninggalkan markas kepolisian sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan, FY masih menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.

Bupati Katingan Ahmad Yatenglie diduga berselingkuh dengan FY, istri seorang polisi berinisial SH. Dugaan perselingkuhan ini terbongkar ketika SH yang berpangkat Aipda itu pulang ke rumah pada dini hari.

Dia menemukan Bupati Katingan dan FY tertidur di dalam kamar tanpa busana. SH kemudian langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi. Sampai saat ini, Yatengle dan FY telah diperiksa oleh Polda Kalteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Kalimantan Tengah
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/