Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
17 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
14 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
15 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
11 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
5
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
19 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
6
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
11 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
Home  /  Berita  /  Beladiri

Breaking News: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Rohil dan 2 Honorer Resmi Ditahan Kejati Riau

Breaking News: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Rohil dan 2 Honorer Resmi Ditahan Kejati Riau
Digedung Pidana Khusus Kejati Riau ini ketiga tersangka menjalani proses administrasi, sebelum nantinya di tahan di Rutan Sialang Bungkuk (Foto: Chairul Hadi)
Rabu, 25 Januari 2017 14:33 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (25/1/2017) siang, resmi menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rohil Provinsi Riau, serta dua oknum honorer, terkait dugaan kasus korupsi.

Pantauan GoRiau.com (GoNews Group) di gedung Pidana Khusus Kejati Riau, ketiganya masih menjalani proses administrasi. Setelah itu mereka rencananya langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Adapun tersangka ini berinisial MW, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Rohil. Dalam kasus tersebut, wanita ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (2014 lalu, sekarang Kepala Dinas Sosial, red).

Sedangkan identitas dua tersangka lainnya adalah HS dan JS, yang ketika itu selaku honorer di Dinas Pendidikan. "Keduanya ini orang kepercayaan MW (di Disdik), mereka honorer," ungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta.

Sugeng yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group) melanjutkan, saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (2014 lalu), MW diduga 'menyerongkan' anggaran kegiatan rutin dan belanja langsung bersama dua orang kepercayaannya itu.

"Perkara berawal dari laporan hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan dari PPATK, indikasinya korupsi. Laporan awal ada rekening milik JS di salah satu Bank BUMN cabang Rohil isinya sekitar Rp1,8 miliar," beber dia.

Jika ditotal, sambung Sugeng, transaksi keuangan direkening JS mencapai Rp4 miliar saat itu. "Dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti awal terkait dugaan korupsi. Ada sekitar 26 saksi kita periksa termasuk saksi ahli," lanjutnya.

Sampai berita ini diturunkan, MW masih di Kejati Riau. Wajah tersangka tampak tegang dengan didampingi beberapa penyidik. "Rencana hari ini kita langsung lakukan penahanan di Rutan Sialang Bungkuk," pungkas Sugeng Riyanta. ***

Kategori:Beladiri
wwwwww