Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
23 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
2
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
23 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
3
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
4
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
10 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
5
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
KONI
22 jam yang lalu
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
6
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
4 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Home  /  Berita  /  Lingkungan

PPUU DPD RI Fokus Susun Tiga RUU Inisiatif

PPUU DPD RI Fokus Susun Tiga RUU Inisiatif
Foto, dok. DPD.
Rabu, 25 Januari 2017 19:41 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Panita Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI pada tahun ini akan membahas tiga RUU inisiatif. Ketiga RUU tersebut yaitu RUU tentang Perubahan Atas UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, RUU tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Negara, dan RUU tentang Kedaulatan Pangan.

"RUU tentang Penanggulangan Bencana dan Lembaga negara sudah mempunyai naskah akademik dan draft RUU," ucap Wakil Ketua PPUU Djasarmen Purba saat Sidang Pleno di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (25/1).

Menurutnya, RUU inisiatif yang akan di bahas tahun ini sebenarnya sudah disepakati pada masa sidang I tahun lalu. Namun, RUU itu dirasa belum penting dan mendesak dikarenakan cenderung subyektif meminta hak-hak keuangan bagi pimpinan dan lembaga negara saja.

"Hal ini ironis jika dibandingkan dengan kondisi masyarakat dan daerah yang masih jauh dari tingkat kesejahteraan," ujar Djasarmen.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya telah menyepakati agar RUU tentang Penanggulangan Bencana dapat menjadi RUU inisiatif PPUU untuk dibahas pada tahun 2017. Ia menilai RUU tersebut saat ini belum dapat dijadikan landasan hukum yang kuat dan menyeluruh.

"Untuk itu pada pleno kali ini kita akan membahas dan menentukan pilihan terhadap ketiga RUU tersebut," jelas Djasarmen.

Selain itu, terkait pembahasan studi referensi yang merupakan tahapan penyusunan RUU. Studi referensi PPUU direncanakan pada masa sidang IV tanggal 15-21 April 2017.

Pilihan waktu tersebut dikarenakan Komite DPD sudah menjadwalkan untuk studi referensi pada akhir Februari dan awal Maret 2017. "Namun untuk persiapan studi referensi PPUU dalam rapat pleno kali ini kita terlebih dahulu akan menentukan daftar anggota," papar Djasarmen.

Selain itu, sehubungan dengan penguatan kelembagaan Law Center pada tahun 2017 ini. Law Center akan melakukan kerjasama penelitian dengan tiga perguruan tinggi di daerah. Dalam rangka hal itu sekretariat PPUU dan tim ahli Law Center saat ini masih melakukan kajian dan analisa dari hasil pengawasan dari Komite DPD.

"Hal itu merupakan salah satu bahan dengan tujuan untuk merumuskan tema penelitian yang sesuai dengan kondisi kekinian dan tentunya dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan daerah," kata senator asal Kepulauan Riau itu. ***

wwwwww