Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
12 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
13 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
3
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
13 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
4
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
9 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
5
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
10 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
6
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
11 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Badminton

Siap-siap! Instruksi Perusahaan Pasang CCTv Pemantau Karhutla di Riau akan Dipergubkan

Siap-siap! Instruksi Perusahaan Pasang CCTv Pemantau Karhutla di Riau akan Dipergubkan
Karhutla di Riau. (Foto: Ratna GoRiau.com)
Rabu, 25 Januari 2017 12:50 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman akan melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2015 mengenai rencana aksi cegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Nantinya akan ada penambahan beberapa poin, diantaranya mengenai instruksi bagi perusahaan agar memasang CCTv pemantau karhutla.

Yang mana, setiap CCTv yang dipasang diharapkan dapat mengawasi lahan dengan jangkauan sekitar lima kilometer.

"Pergub akan kita revisi dan pemasangan CCTv itu akan masuk dalam rencana aksi," kata Andi Rachman kepada GoRiau.com di Kantor Bappeda Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Rabu (25/1/2017) pagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Yulwiriati Moesa mengaku masih mempelajari lebih lanjut mengenai payung hukum instruksi pemasangan CCTv bagi perusahaan tersebut.

"Kebetulan saya belum lihat PP (Peraturan Pemerintah) nya. Nanti saya lihat dulu, bagaimana. Kalau pak gubernur maunya itu dimasukkan dalam Pergub Nomor 5 Tahun 2015," kata Yul. ***

Kategori:Voli, Riau, Badminton
wwwwww