Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
11 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Cegah Karhutla di Riau, Satu CCTv Diperkirakan Bisa Pantau Lahan Seluas 7.800 Hektare

Cegah Karhutla di Riau, Satu CCTv Diperkirakan Bisa Pantau Lahan Seluas 7.800 Hektare
Karhutla di Riau tahun lalu. (Foto: Ratna SD)
Jum'at, 03 Februari 2017 11:15 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Setiap perusahaan di Provinsi Riau akan diminta untuk memasang CCTv pemantau kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan lahan tempatnya beroperasi.

Yang mana, setiap CCTv yang dipasang harus memiliki jangkauan sejauh 5 kilometer. Diperkirakan, setiap 5 kilometer dapat memantau sekitar. 7.800 hektare.

Untuk masa percobaan ini, CCTv pemantau berjangkauan 5 kilometer di Riau telah dipasang di Rumbai, Pekanbaru dan Polda Riau. Bahkan, uji coba pemantauan menggunakan kedua CCTv yang telah dipasang itu dipraktekan dalam pertemuan komitmen bersama pemerintah daerah, TNI, Polri dengan pelaku usaha perkebunan dan kehutanan di Riau.

"Bisa dimonitor dengan jangkauan sejauh ini, harganya (pengadaan CCTv) juga tidak terlalu mahal," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain saat memperhatikan dengan saksama percobaan pemantauan kondisi Kantor Gubernur Riau menggunakan CCTv yang terpaksa di Polda Riau, Jumat (3/2/2017) siang, di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Nantinya, pemasangan CCTv ini akan masuk dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2015. Termasuk juga pembuatan sumur bor, pembuatan kanal dan embung.

Sekedar pengingat, Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman secara resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau terhitung 24 Januari 2017 hingga 30 April 2017 nanti selama 96 hari.

Keputusan penetapan status siaga darurat karhutla ini dapat ditetapkan sejak dini menyusul dua kabupaten dan kota yang ada di Riau telah lebih dahulu menyatakan sudah siaga darurat di daerahnya, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Orang nomor satu di Riau ini pun menginstruksikan, agar patroli terpadu karhutla dilakukan dengan maksimal baik melalui jalur darat maupun udara.Khusus untuk patroli udara, nantinya dapat memanfaatkan bantuan helikopter KLHK yang saat ini sudah berada di Riau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/