Kasus Sampah, Aib yang Jadi Ancaman Bagi Paslon Petahana Firdaus-Ayat Cahyadi
![]() |
| Suasana Debat Publik Terbuka Pilwako Pekanbaru 2017. |
Penulis: Fahrul Rozi
Tentu pasangan petahana menjadi sasaran utama pertanyaan berkaitan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Sebab, kebijakan untuk menyerahkan pengelolaan sampah ke pihak ketiga itu, baru bergulir pada periode berakhirnya Firdaus-Ayat Cahyadi memimpin pengendalian pemerintahan.
Adalah Paslon nomor urut 2 Herman Nazar dan Deviwarman melontarkan pertanyaan seputar pengelolaan sampah dan kejadian yang berlangsung pada 2016 lalu kepada Paslon nomor urut 3 tersebut. Herman Nazar bercerita, pada 2001 lalu, saat Walikota Herman Abdullah meminta dirinya untuk mengatasi sampah di Pekanbaru. Ketika itu, Herman Nazar menjabat sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup dan mengubah pola manajemen angkut sampah.
Hasilnya, selama tujuh tahun berturut-turut, Kota Pekanbaru menjadi langganan peraih Piala Adipura sebagai kota terbersih. Hal yang tak pernah diraih Firdaus-Ayat Cahyadi saat memimpin Kota Pekanbaru.
Mendengar pertanyaan itu, Firdaus memberi alasan saat kepemimpinan Herman Abdulah dan masa kepemimpinan dirinya 5 tahun lalu sudah berbeda regulasi dalam pengelolaan sampah.
"Kalau mengacu UU Otoda, dan Perda pengelolaan sampah, untuk meningkatkan pengelolaan sampah, harus bermitra dengan pihak ketiga. Zaman bapak dulu, itu fasilitator, sekarang bukan," jawab Firdaus sambil menyerang kembali Herman Nazar.
Perdebatan itu menjadi bincang hangat di tengah masyarakat terutama pengguna media sosial. Ada yang mempertanyakan sejauh mana alasan penyerahan ke pihak ketiga diatur dalam Undang-undang Otda.
"Sepanjang yang saya tahu, belum pernah liat UU soal pengelolaan sampah diserahkan ke pihak ketiga, atau saya yang tak pernah baca," kata Jeri_JA dalam akun facebook.
Menanggapi pertanyaan tersebut, pengamat politik Universitas Riau, Saiman Pakpahan, mengatakan dirinya pernah membaca terkait pengelolaan kemitraan daerah dengan pihak ketiga, meski diakui tidak hafal.
"Masalah sampah, saya kira dimungkinkan saja Pemko Pekanbaru untuk menyerahkan pengelolaan ke pihak ketiga. Bukan itu jadi persoalan, yang terpenting sepanjang itu bisa membuat kota Pekanbaru bersih, sah saja pengelolaan diserahkan kepada siapa pun," ujar Saiman Pakpahan.
Tapi pada dasarnya, kata Saiman, persoalan sampah di Kota Pekanbaru titik fokus bukan soal kerjasama. Namun kejelasan siapa yang bekerjasama dan apa tujuan untuk kerjasama tersebut.
"Kita tak persoalkan bagaimana cara agar kota Pekanbaru bisa bersih. Tapi ketika terjadi masalah seperti tahun lalu, timbul pertanyaan kerjasama dengan pihak ketiga itu siapa. Pengawasan dari Pemko juga tidak ada. Sampai berakhirnya jabatan, belum ada penjelasan sama sekali," sambung Saiman.
Bisa jadi kerjasama yang sudah dilakukan oleh Pemko dibawah kendali Firdaus-Ayat Cahyadi, karena keterkaitan pihak ketiga itu merupakan orang-orang dekat dengan kepentingan kelompok.
"Timbul masalah penumpukan sampah setelah dialihkan ke pihak ketiga. Harusnya Walikota saat itu melakukan evaluasi, kenapa saat perusahaan yang sama mengelola di kota-kota lain tidak terjadi seperti ini, tapi evaluasi itu tidak jalan. Firdaus selaku Walikota saya lihat, hanya menyalahkan pihak ketiga," imbuhnya.
Isu sampah ini, ujar dia, merupakan aib bagi pasangan Firdaus-Ayat. Ini bisa jadi semacam ancaman untuk merebut rakyat periode 5 tahun mendatang. Itu jika memori masyarakat pemilih masih menyimpan kenangan prestasi buruk pengelolaan sampah tersebut.
"Inilah yang kami sayangkan, jangan hanya berlindung dengan UU atas prestasi buruk yang telah terjadi. Baik buruknya sampah dikelola oleh pihak ketiga, masyarakat tidak sepenuhnya tahu. Mereka hanya tahu, bahwa itu tugas pemerintah sebagai tolak ukut," tutup dia. ***
| Kategori | : | Metropolitan |













