Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
16 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
12 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
12 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
18 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
8 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
6
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
8 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Home  /  Berita  /  Badminton

Berikut Catatan Panjang Konflik dan Perambahan Hutan di Kawasan TNTN Sejak 2009 Lalu

Berikut Catatan Panjang Konflik dan Perambahan Hutan di Kawasan TNTN Sejak 2009 Lalu
Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman memimpin rapat revitalisasi TNTN.
Selasa, 07 Februari 2017 16:02 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengultimatum perambah hutan dan cukong-cukong kelapa sawit di wilayah Taman Nasional (TNTN) untuk segera meninggalkan lokasi perambahan. Pasalnya, segala kegiatan ilegal di kawasan hutan lindung itu akan langsung ditindak tegas.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh anggota tim Revitalisasi TNTN, Hariadi Kartodiharjo, kawasan ekosistem Tesso Nilo tercatat seluas 916.343 hektare dengan luas  area 81.793 hektare  dan telah dirambah seluas 44,544 hektare atau 54 persen.

Sementara itu, di bekas PT HSL terbentang seluas 45.990 hektare ditambah bekas area PT SRT seluas 38.560 hektare dan telah dirambah seluas 55.834 hektare atau 66 persen.

"Di dalam kawasan hutan terdapat pemukiman yang terdiri dari 23 desa dan 4 desa berbatasan langsung," kata Hariadi kepada GoRiau.com di ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/2/2017) siang.

Tak cuma itu, bahkan sepanjang tahun 2009-2015 telah terjadi beberapa konflik di TNTN yaitu pembakaran mobil patroli balai TNTN di resort Air Hitam (2009), penolakan kegiatan RHL di Bukit Kusuma di Kuala Renangan (2012), penghadangan atau penolakan tim RPTN Tesso Nilo di resort Situgal (2012).

Kemudian, penolakan pembuatan kantor resort di daerah Simpang Silau, Resort Air Hitam (2012), penghadangan oleh masyarakat Dolik terkait evakuasi alat berat yang diduga digunakan untuk pembukaan lahan (2013).

Selanjutnya, penghadangan oknum masyarakat Air Hitam pada saat evakuasi alat berat di dalam kawasan (2013), penghadangan masyarakat Toro Jaya terkait penangkapan oknum pembeli lahan di resort Onangan (2013), demo penolakan masyarakat KM 93 terkait operasi terpadu/pembuatan parit batas (2013), demo di kantor Bupati (2013).

Selanjutnya, penolakan masyarakat terhadap kegiatan updating kawasan TNTN (2013), demo masyarakat Desa Kusuma terkait penolakan TBS oleh PKS (2014), dan yang terakhir penyandraan petugas Balai TNTN di Bukit Kusuma pada tahu 2015. *** 

Kategori:Voli, Riau, Badminton
wwwwww