Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bak Preman, Dirut Freeport Marah-marah di Gedung Dewan

Bak Preman, Dirut Freeport Marah-marah di Gedung Dewan
Chappy Hakim dan Muctar Tompo usai rapat di Komisi VII DPR. (istimewa)
Kamis, 09 Februari 2017 18:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Chappy Hakim marah-marah saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR pada hari ini.

"(Chappy) nunjuk sambil marah-marah dengan gaya preman," tegas anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo yang ditunjuk-tunjuk dadanya oleh Chappy usai rapat tertutup di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Hingga berita ini diturunkan, Chappy Hakim belum dapat dikonfirmasi hal tersebut.

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat dengan bos-bos perusahaan tambang.

Hal ini dalam rangka membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dikutip dari Okezone, Kamis (9/2/2017), di ruang rapat Komisi VII DPR, hadir Direktur Utama Vale Indonesia Niko Kanter dan Direktur Utama Freeport Indonesia Chappy Hakim.

Selain dengan dua Direktur Utama tersebut, rencananya rapa juga dihadiri Dirut PT Sulawesi Mining Investment, Dirut PT Geber Industry Tenggara, Dirut PT Indonesia Chemical Alumina dan Diiurt PT Wll Harber Winning Alumina Refinery, dan Dirut PT Wanxiang Nikel Indonesia.

Sekedar informasi, dalam PP Nomor 1 Tahun 2017 para kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) diharuskan mengubah izin operasi dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Rapat sesuai dengan jadwal acara DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2016-2017 yang telah diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah antara pimipinan DPR dan fraksi, dan keputusan rapat intern komisi VII.

Ketua Komisi VII Gus Irawan mengatakan, rapat kali ini untuk mendengarkan masukan para perusahaan tambang terkait dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Rapat kita mulai. Apakah semua setuju untuk dilakukan terbuka atau tertutup," tanya Gus kepada para Anggota Komisi VII.

Salah satu anggota pun mengajukan instruksi untuk menjawab hal tersebut. Menurutnya, karena berkaitan dengan konsultasi, supaya para perusahaan tambang lebih terbuka sebaiknya rapat dilakukan secara tertutup.

"Bagaimana semua, apakah tertutup atau terbuka,"tanya Ketua.

"Tertutup saja Pak Ketua,"seru Anggota Komisi VII.

"Baiklah, agar para perusahaan tambang lebih terbuka di rapat kali ini. Dan kita akan melanjutkan pembahasan dengan Menteri ESDM minggu depan, maka rapat kita tertutup,"tutur Ketua. ***

Sumber:okezone.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/