Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
22 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
22 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
5
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
22 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
6
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
22 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Dadang Rusdiana: Chappy Hakim Sudah Menghina Lembaga DPR, Dia Harus Dicopot dari Direktur Freeport

Dadang Rusdiana: Chappy Hakim Sudah Menghina Lembaga DPR, Dia Harus Dicopot dari Direktur Freeport
Sekretaris Fraksi Hanura DPR, Dadang Rusdiana. (istimewa)
Kamis, 09 Februari 2017 23:37 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sikap tegas disampaikan Sekretaris Fraksi Hanura DPR, Dadang Rusdiana terkait aksi kasar yang ditunjukkan Direktur PT Freeport Indonesia di ruang Komisi VII DPR.

Bahkan menurut Dadang, tindakan Chappy dianggap tidak pantas dan sangat memalukan.

Tindakan kasar dengan menebar ancaman yang dilakukan Chappy Hakim usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) PT Freeport dengan Komisi VII itu terjadi pada hari Kamis (9/2/2017) sekitar pukul 15.00 WIB di Ruang Komisi VII.

Dimana saat usai rapat, Chappy menghardik dan mengancam serta menunjuk-nunjuk dada Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Muchtar Tompo.

"Kami, Fraksi Hanura dengan ini menyatakan protes keras dan meminta agar Manajemen pusat PT Freeport segera memecat Chappy Hakim dari jabatan presdir, karena sudah menunjukan tindakan yg sangat memalukan.

PT Freeport kata Dadang, harus meminta maaf kepada bangsa Indonesia dan Institusi DPR, karena tindakan Chappy Hakim terhadap Muchtar Tompo adalah bentuk penghinaan terhadap Parlemen dan terhadap rakyat Indoensia.

"Setiap pernyataan anggota DPR dalam rapat resmi dijamin dan dilindungi oleh UU. Chappy Hakim harus segera meminta maaf kepada saudara Muhtar Tompo secara pribadi san kepada Institusi DPR secara kelembagaan," tukasnya.

Demikian juga katanya lagi, Fraksi Hanura akan mengambil langkah-langkah hukum maupun politik atas tindakan kasar yang dilakukan Chappy Hakim sebagai Presdir Freeport terhadap Muhtar Tompo selaku anggota Komisi VII. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/