Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
16 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
15 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
9 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
4
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
5
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
9 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
6
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
9 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Home  /  Berita  /  Badminton

Ini Sikap Fraksi Hanura, Terkait Tindakan Kasar yang Dilakukan Direktur PT Freeport Chappy Hakim di Gedung DPR

Ini Sikap Fraksi Hanura, Terkait Tindakan Kasar yang Dilakukan Direktur PT Freeport Chappy Hakim di Gedung DPR
Ilustrasi.
Kamis, 09 Februari 2017 23:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Fraksi Hanura memprotes keras atas tindakan kasar atau dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Chappy Hakim Hakim terhadap anggota Komisi VII Fraksi Hanura Muhtar Tompo.

Tindakan Chappy Hakim usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) PT Freeport dengan Komisi VII itu terjadi pada hari Kamis (9/2/2017) sekitar pukul 15.00 WIB di Ruang Komisi VII.

Tindakan tersebut menurut Sekretaris Fraksi Hanura DPR, Dadang Rusdiana tidak pantas dan dianggap sangat memalukan.

"Maka Fraksi Hanura dengan ini kami menyatakan protes keras dan meminta agar Manajemen pusat PT Freeport segera memecat Chappy Hakim dari jabatan presdir, karena sudah menunjukan tindakan yg sangat memalukan.

PT Freeport kata Dadang, harus meminta maaf kepada bangsa Indonesia dan Institusi DPR, karena tindakan Chappy Hakim terhadap Muchtar Tompo adalah bentuk penghinaan terhadap Parlemen dan terhadap rakyat Indoensia.

"Setiap pernyataan anggota DPR dalam rapat resmi dijamin dan dilindungi oleh UU. Chappy Hakim harus segera meminta maaf kepada saudara Muhtar Tompo secara pribadi san kepada Institusi DPR secara kelembagaan," tukasnya.

Demikian juga katanya lagi, Fraksi Hanura akan mengambil langkah-langkah hukum maupun politik atas tindakan kasar yang dilakukan Chappy Hakim sebagai Presdir Freeport terhadap Muhtar Tompo selaku anggota Komisi VII. ***

wwwwww