Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
18 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
13 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Berawal dari Aroma Busuk, Polisi Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 89 Ekor Trenggiling ke Malaysia

Berawal dari Aroma Busuk, Polisi Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 89 Ekor Trenggiling ke Malaysia
Hewan dilindungi jenis Trenggiling yang diamankan Polisi di Bengkalis
Senin, 13 Februari 2017 16:04 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Provinsi Riau berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi. Tak tanggung-tanggung, 89 ekor Trenggiling berhasil diamankan bersama empat orang penyelundup.

Penyelundupan hewan dilindungi tersebut berhasil terendus oleh polisi patroli yang kebetulan melintas di Jalan Lintas Sei Pakning (Jalan Sudirman, Sungai Siput Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis), Minggu (12/2/2017) sore lalu.

Ini bermula ketika petugas mencium aroma busuk dari sebuah mobil jenis Innova yang kebetulan berhenti di jalan itu. Lantaran curiga, petugas pun melakukan pemeriksaan. Ternyata mobil ini berisi penuh hewan Trenggiling hidup.

"Dari total 89 ekor Trenggiling, lima ekor sudah mati. Itu semuanya dimasukkan di dalam karung," ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, Senin (13/2/2017) sore kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Empat orang yang diduga sebagai penyelundup satwa dilindungi itu pun akhirnya dibawa polisi untuk diperiksa. Inisial keempatnya adalah JI (42), Rh (39), FB (49) dan SP (32). Mereka semua adalah warga Kecamatan Musi Rawas Sumatera Selatan.

"Jadi Hewan Trenggiling itu dibawa dari Lubuk Linggau (Sumsel) ke perbatasan Bengkalis dan Dumai. Nanti di sana dijemput di pelabuhan tikus untuk dibawa ke Malaysia," sambung AKBP Hadi Wicaksono.

Keempat terduga penyelundup tersebut sudah diamankan ke Polres Bengkalis untuk dimintai keterangannya. Polisi selanjutnya juga akan berkoordinasi dengan BBKSDA terkait hewan-hewan tersebut.

Atas perbuatannya, mereka berempat terancam dikenakan pasal 40 ayat (2), Junto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan b UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem. Aparat berwajib juga mengamankan mobil yang mereka gunakan saat itu. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/