Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
10 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
5 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
5 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
10 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Politik

Hanya Dua Saksi Paslon Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Pekanbaru, Satu Walk Out

Hanya Dua Saksi Paslon Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Pekanbaru, Satu Walk Out
Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Kota Pekanbaru 2017.
Rabu, 22 Februari 2017 13:09 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan suara calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2017 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya dihadiri saksi 2 dari 5 Paslon. Satu saksi memilih keluar sebelum rapat berakhir.

Rapat Pleno Terbuka KPU yang berlangsung di Balroom Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu (22/2/2017) pagi, hanya hadir saksi dari pasangan nomor urut 1 Syahril-Said Zohrin dan saksi Paslon nomor urut 3 Firdaus-Ayat Cahyadi. Sementara saksi pasangan nomor urut 5 Dastrayani Bibra-Said Usman hanya menyampaikan penolakan hasil rekapitulasi.

"Kami dari saksi pasangan calon nomor urut 5 menyatakan sikap menolak semua hasil rekapitulasi KPU yang diumumkan hari ini, karena kami menganggap tidak sah. Alasannya, dari awal persoalan DPT ganda dan juga keterlibatan ASN ke Paslon tertentu tidak diselesaikan oleh KPU," kata saksi bernama Adrian seraya mundur ke belakang bersama beberapa tim Paslon nomor 5 seperti Sekretaris DPC PPP Kota Pekanbaru Zulkarnain. Mereka kemudian menghilang dari ruang rapat.

Baca Juga: Usai Pemungutan Suara, 120 Personel Polisi Disiagakan Amankan Rapat Pleno PPK Se-Kota Pekanbaru 24 Jam

Sementara saksi dari 2 Paslon nomor urut 4 dan 2 sejak rapat dimulai tidak hadir. Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya saat membuka rapat mengatakan, semua Paslon dan saksi Paslon sudah diundang untuk hadir di rapat penetapan hasil suara Pilkada yang berlangsung 15 Februari 2017 lalu.

"Rapat pleno ini merupakan perhitungan hasil suara dari masing-masing kecamatan," kata Amiruddin.***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/