Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
22 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
20 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
20 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
20 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jadi Komplotan Curanmor, Pria di Pekanbaru ini Ditangkap Bersama Istri yang Hamil 7 Bulan

Jadi Komplotan Curanmor, Pria di Pekanbaru ini Ditangkap Bersama Istri yang Hamil 7 Bulan
Kanit Buser Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo saat ekspos pasutri komplotan curanmor di Polresta Pekanbaru, Jumat siang (foto: barkah/goriau.com)
Jum'at, 24 Februari 2017 16:40 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Sepasang suami istri (pasutri) sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SBY alias Pitok  (23) dan SAY alias Yeni (20) diringkus tim opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru, Senin (20/2/2017) siang, beberapa jam usai melakukan aksinya.

Tertangkapnya pasutri itu, bermula dari laporan korbannya, Siti Aisyah, Senin (20/2/2017) pagi, dan langsung dilakukan penyelidikan mencari keberadaan kedua pelaku yang melarikan sepeda motor milik korban.

"Pasutri ini beraksi, Minggu (19/2/2017) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang tidur, Yeni kemudian masuk dalam kos korban dan mengambil kunci sepeda motor dan dua handphone korban," kata Kanit Buser Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, Jumat (24/2/2017) siang.

Beberapa jam setelah melakukan aksinya, Pitok bersama istrinya Yeni yang tengah hamil tujuh bulan berhasil diringkus di jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Senin siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Yeni yang mengetahui kedatangan kita (Polisi) sempat berteriak, hingga suaminya Pitok sempat melarikan diri. Namun, akhirnya tertangkap saat terjebak jalan buntu," kata Kanit kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

"Bersama kedua pelaku, diamankan sepeda motor hasil curian beserta dua handphone milik korban Siti Aisyah. Pasutri diamankan ke Mapolresta Pekanbaru guna penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

BACA JUGA:

. Modus Beli Pakai Kartu Kredit, Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Polisi karena Curi handphone

. Pura-pura Beli, IRT di Tembilahan Bawa Kabur Perhiasan Emas

Masih kata Kanit, dari hasil pemeriksaan, pasutri itu mengaku sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor dan aksi begal. "Untuk Pitok sudah empat kali, termasuk begal, sedangkan istrinya baru satu kali," tukasnya.

"Selain melakukan aksi begal, Pitok juga berperan sebagai penadah hasil curian milik istrinya yang kemudian dijual ke penadah. Pitok juga merekrut anak-anak remaja untuk ikut melakukan aksi curanmor," terang Kanit.

Untuk proses hukum, Kanit menegaskan, pasutri itu dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/