Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
20 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
2
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
20 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
20 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
20 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
21 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  Hukum

Dijadikan Sarang Narkoba, Polisi Gerebek Pondok di Pangkalan Lesung

Dijadikan Sarang Narkoba, Polisi Gerebek Pondok di Pangkalan Lesung
Barang bukti yang diamankan.
Jum'at, 24 Februari 2017 16:35 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Polsek Pangkalan Kuras, Pelalawan menggerebek pondok yang ditenggarai sebagai tempat transaksi narkotika juga kerap dijadikan sebagai tempat pesta narkoba, Jumat (24/2/2017) sekira pukul 02.30 WIB.

Saat dilakukan penggerebekan terhadap pondok yang berada di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, polisi mengamankan seorang pelaku.

Pria berinisial Su alias Sudir (31) warga Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, diamankan bersama sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sedang sabu-sabu, alat hisap, uang kertas Rp10 ribu, pipet, kaca pirex, HP, mancis dan plastik sisa sabu," sebut Paur Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmansyah.

Lanjutnya menjelaskan, awalnya anggota Polsek Pangkalan Kuras mendapat informasi dari masyarakat di Desa Pesaguan dijadikan tempat pesta narkoba dan transaksi sabu-sabu.

"Kemudian personil gabungan Resintel dipimpin Panit Reskrim IPTU Nazaruddin melakukan penyelidikan di lapangan," ungkapnya.

Lanjut Very mengungkapkan, setelah sampai di TKP dijumpai seseorang yang diduga membawa sabu-sabu sehingga dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

Baca Juga: Bawa Satu Paket Kecil Sabu-sabu Seorang Pemuda di Pelalawan Ditangkap Polisi

Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba di Pangkalan Kerinci

"Didapati sebuah dompet kecil tergeletak di rerumputan depan pondok berisi satu set alat hisap, juga satu paket sedang sabu-sabu dibungkus uang kertas pecahan Rp10 ribu," bebernya.

Paur Humas menambahkan, terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77