Dijadikan Sarang Narkoba, Polisi Gerebek Pondok di Pangkalan Lesung
Penulis: Farikhin
Saat dilakukan penggerebekan terhadap pondok yang berada di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, polisi mengamankan seorang pelaku.
Pria berinisial Su alias Sudir (31) warga Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, diamankan bersama sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sedang sabu-sabu, alat hisap, uang kertas Rp10 ribu, pipet, kaca pirex, HP, mancis dan plastik sisa sabu," sebut Paur Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmansyah.
Lanjutnya menjelaskan, awalnya anggota Polsek Pangkalan Kuras mendapat informasi dari masyarakat di Desa Pesaguan dijadikan tempat pesta narkoba dan transaksi sabu-sabu.
"Kemudian personil gabungan Resintel dipimpin Panit Reskrim IPTU Nazaruddin melakukan penyelidikan di lapangan," ungkapnya.
Lanjut Very mengungkapkan, setelah sampai di TKP dijumpai seseorang yang diduga membawa sabu-sabu sehingga dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
Baca Juga: Bawa Satu Paket Kecil Sabu-sabu Seorang Pemuda di Pelalawan Ditangkap Polisi
Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba di Pangkalan Kerinci
"Didapati sebuah dompet kecil tergeletak di rerumputan depan pondok berisi satu set alat hisap, juga satu paket sedang sabu-sabu dibungkus uang kertas pecahan Rp10 ribu," bebernya.
Paur Humas menambahkan, terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |