Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
22 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
17 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jual Ekstasi ke Polisi yang Menyamar, Wanita 28 Tahun dan Teman Prianya Ditangkap Aparat Polda Riau di Pujasera

Jual Ekstasi ke Polisi yang Menyamar, Wanita 28 Tahun dan Teman Prianya Ditangkap Aparat Polda Riau di Pujasera
Zh dan teman prianya dibekuk aparat Polda Riau, Jumat dini hari tadi
Jum'at, 24 Februari 2017 13:58 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Sub-Direktorat III Reserse Narkoba Polda Riau, meringkus seorang pria dan satu lagi wanita terkait peredaran Narkotika di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Sejumlah barang bukti berupa Pil Ekstasi berhasil disita.

Polda Riau turun gunung ke Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Aparat yang melakukan penyamaran (Under Cover Buy) sukses memancing terduga pengedar Narkoba untuk mengatur transaksi barang haram.

Tepat pada Jumat (24/2/2017) dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB, aparat pun berhasil meringkusnya, di Pujasera Dragon, Jalan Sultan Kelurahan Selatpanjang Selatan. Tiga butir Pil Ekstasi disita.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Group), identitas kedua orang tersebut berinisial RJ (27) serta seorang wanita Zh (28). Si pria diketahui karyawan di Pujasera tersebut, dan juga warga Selatpanjang Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono melalui Kasubdit III AKBP Juang Andi mengungkapkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan dua orang itu, apakah memiliki jaringan peredaran gelap Narkoba di sana.

Dijelaskan, polisi yang menyamar sebelumnya memesan Pil Ekstasi kepada si wanita (Zh). Usut punya usut, Zh mendapat barang haram itu dari RJ. Kuat dugaan mereka adalah satu jaringan.

"Setelah itu transaksi dilakukan, dan tim langsung menangkap keduanya," kata AKBP Juang Andi kepada GoRiau.com (GoNews Group) Jumat siang. "Keduanya masih kita proses dan mintai keterangan," papar dia.

Keduanya, saat ini sudah diamankan sementara di Mapolres Kepulauan Meranti. Belum diketahui sudah berapa lama keduanya menjajakan Ekstasi dan dari siapa barang terlarang itu diperoleh. "Masih diusut," tegasnya.

Selain tiga butir Pil Ekstasi, petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti dua unit handphone serta uang tunai Rp500 ribu. Zh sendiri diketahui adalah warga asal Kecamatan Hervetia, Kota Medan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/