Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
18 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
18 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
22 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
18 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
17 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diupah Rp15 Juta Setiap Pengantaran, 3,3 Kilogram Sabu yang Disita Polisi Dumai Ternyata Punya Jaringan Hingga ke Sumut

Diupah Rp15 Juta Setiap Pengantaran, 3,3 Kilogram Sabu yang Disita Polisi Dumai Ternyata Punya Jaringan Hingga ke Sumut
3,3 Kilogram Sabu yang disita Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai
Rabu, 01 Maret 2017 20:19 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Narkoba 'tak bertuan' jenis Sabu-sabu seberat 3,3 kilogram yang disita aparat Polres Dumai Provinsi Riau pada 25 Februari 2017 lalu ternyata punya jaringan hingga ke Sumatera Utara.

Hal itu terungkap setelah kepolisian di sana (Polda Sumut) berhasil meringkus seorang kurir Narkoba berinisial HT. Usut punya usut, HT ini ada keterkaitan dengan kepemilikan 3,3 kilogram Sabu yang diamankan Polres Dumai tersebut.

Tugas HT adalah sebagai kurir. Ia yang mengantarkan langsung serbuk haram ini ke Medan, hingga akhirnya tertangkap di sana dengan barang bukti 1,5 kilogram Sabu. Sedangkan 3,3 kilogram lainnya ditinggalkan di Dumai.

"Dia kurir. Jadi awalnya dia punya lima 5,9 Kilogram Sabu. Dipecah-pecah, di mana 1,5 Kilogram dibawa ke Medan dan tertangkap di sana pada 21 Februari 2017 kemarin. Dari situ ketahuan, bahwa masih ada 3,3 kilo lagi di Dumai," ungkap Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting.

Dari informasi inilah Polres Dumai kemudian menelusuri rumah HT, di Kelurahan Simpang Tetap, Darul Ikhsan, Dumai Barat. Penggerebekan dilakukan polisi di sana, tepatnya empat hari setelah HT dibekuk aparat Polda Sumut.

Baca Juga: Polisi Dumai Amankan 3 Kilogram Lebih Sabu-sabu Bernilai Miliaran Rupiah

"Pengakuannya sudah beberapa kali dilakukan, ia diupah Rp15 juta untuk satu kali pengantaran. Rutenya dari Dumai lewat darat ke Medan dengan menggunakan bus," bebernya kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Rabu (1/3/2017).

Kepada polisi HT mengaku disuruh oleh seseorang berinisial A. Dia lah yang ditenggarai sebagai bandar dari serbuk haram bernilai jual miliaran Rupiah itu. "Untuk A masih kita buru keberadaannya," tegas AKBP Donald H Ginting.

Pihaknya, sambung Kapolres, juga sedang mendalami dari mana Sabu tersebut masuk ke Dumai. "Nah proses masuk ke Dumai itu yang belum tahu, apakah lewat perairan, darat atau bagaimana," terang dia.

Saat ini HT sudah ditahan di Polda Sumut. Polres Dumai terus berkoordinasi dengan aparat di sana untuk membongkar jaringan peredaran gelap Narkotika itu. "Pengakuannya sebagian Sabu juga pernah ia bawa ke Pekanbaru," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/