Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
12 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
12 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
7 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
7 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
6 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
7 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Home  /  Berita  /  Badminton

Pengadilan Agama Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Gugatan Cerai Aming kepada Evelyn

Pengadilan Agama Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Gugatan Cerai Aming kepada Evelyn
Aming dan Evelyn. (dream)
Jum'at, 03 Maret 2017 18:31 WIB
JAKARTA - Komedian Aming Supriatna Sugandhi, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Evelyn, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).

Staf Humas PA Jakarta Selatan, Jarkasih, mengatakan, pemicu gugatan cerai Aming terhadap istrinya karena adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mereka.

''Kami baca data-data permohonan ini, adanya perselisihan atau pertengkaran terus menerus. Ada KDRT juga,'' kata Jarkasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat.

Namun Jarkasih tak bisa memberi kepastian siapa pihak yang menjadi korban dalam kasus KDRT tersebut. Tindakan KDRT bisa saja dilakukan oleh keduanya, baik Evelyn yang melakukan KDRT terhadap Aming atau sebaliknya.

''Bisa dua-duanya, ada juga dari Evelyn, ada juga dari pemohon sendiri (Aming),'' tambahnya.

Kekerasan Psikis

Lebih lanjut Jarkasih menambahkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada keduanya tak hanya lewat pemukulan. Namun ada juga kemungkinan jika mereka mengalami kekerasan psikis.

''KDRT dari verbal kemudian ada nonverbal, psikis lah ya. Biasa, masalah rumah tangga. Tidak ada (orang ketiga),'' tutupnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Aming, Devi mengatakan, alasan gugatan cerai yang dilayangkan kliennya dikarenakan adanya konflik besar yang dialami Aming dan Evelyn.

''Tentunya ada perselisihan makanya memohon untuk berpisah. Kalau nggak ada konflik ngapain pisah,'' kata Devi.***

Editor:hasan b
Sumber:dream.co.id
Kategori:PON, Badminton
wwwwww