Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
19 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
18 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
18 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
5
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
23 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
18 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polres Pelalawan Sita 10 Kilogram Lebih Daun Ganja dan Sabu Bernilai Puluhan Juta Rupiah, 4 Orang Ditangkap

Polres Pelalawan Sita 10 Kilogram Lebih Daun Ganja dan Sabu Bernilai Puluhan Juta Rupiah, 4 Orang Ditangkap
Empat terduga pengedar Narkoba yang diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan, Kamis tadi malam
Jum'at, 10 Maret 2017 13:41 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan Provinsi Riau meringkus empat orang terduga pengedar Narkoba. Mereka diduga satu jaringan yang sama. Dari tangan keempat orang itu polisi menyita 10,45 Kilogram Ganja dan 74,27 Gram Sabu-sabu.

Narkoba bernilai puluhan juta Rupiah tersebut diamankan aparat berwajib dari tangan empat orang pengedar, berinisial FH alias Izal (29 tahun), RB alias Mak Dang (37 tahun), FR alias Unyil (33 tahun) dan RS (52). Mereka diciduk Kamis (9/3/2017) malam lalu di dua lokasi berbeda.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grupy, Jumat (10/3/2017) siang mengatakan, empat orang itu memang sudah jadi incaran jajarannya terkait peredaran gelap Narkoba di wilayah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Anggota pun diturunkan ke lapangan dan melakukan penggerebekan disebuah rumah di Jalan Arbes, Kelurahan Kerinci Timur. Di sana ditemukan tiga orang (Izal, Mak Dang, dan Unyil, red) yang diduga sedang bertransaksi Narkoba. Mereka pun dibuat tak berkutik.

"Hasil penggeledahan di kamar pemilik rumah (Izal, red) ditemukan satu paket kecil Sabu, dan 50 gram daun Ganja. Pengakuannya (Izal) barang ini didapat dari RB, di mana sumbernya dari pelaku FR (Unyil)," lanjut AKBP Ari Wibowo menjelaskan.

Tak ingin buang-buang waktu, aparat berwajib pun melanjutkan penelusuran ke rumah FR alias Unyil dan berhasil menemukan Narkoba berjumlah cukup fantastis. "Kita dapat 10,4 Kilogram Daun Ganja," terang dia.

"Jadi berantai pola peredarannya. Dari tiga orang ini muncul satu nama lagi (pelaku keempat) yakni RS. Kita kejar ke rumahnya di Desa Bukit Agung SP 5 Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Hasilnya ditemukan 74,10 Gram Sabu-sabu siap edar," tutup Kapolres Pelalawan.

Tak ayal, keempat pelaku itu langsung digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait asal usul barang haram tersebut. "Masih kita dalami lagi," singkat Ari Wibowo. Jika ditaksir, Narkoba tersebut bernilai puluhan juta Rupiah.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/