Demi Foya-foya, 3 Remaja di Inhil Sampai 7 Kali Terlibat Aksi Pencurian Motor, Ditangkap Polisi Saat di Hotel
Penulis: Chairul Hadi
Bahkan salah seorang diantara mereka yakni YS, ternyata residivis dan pernah ditahan atas kasus serupa. Adapun ketiga pelaku itu tak berkutik diciduk aparat berwajib, saat berada di salah satu hotel Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, Sabtu (15/4/2017) sore mengatakan, walau masih berusia remaja, YS, H dan JNA ternyata punya catatan kriminal yang lumayan panjang. Kenapa tidak, mereka tercatat sudah tujuh kali berhasil mencuri motor.
Perbuatan ini mereka lakukan sepanjang tahun 2017. Kepada polisi, ketiganya mengaku nekat mencuri motor lantaran butuh duit, yang selanjutnya dipakai buat foya-foya. Walau masih remaja, mereka semua diketahui ternyata sudah tak lagi bersekolah.
Arry menjelaskan, tujuh lokasi mereka beraksi antara lain di Jalan SKB Tembilahan, Jalan Sapta Marga Ujung, Jalan Lingkar I (dua kali), Jalan Prof M Yamin, Jalan Batang Tuaka serta di Jalan Lingkar. Semua kendaraan itu mereka curi dengan modal Kunci letter T alias kunci T.
"Pengakuan ketiganya ada tujuh tempat (TKP) pencurian motor yang mereka lakukan. Dalam beraksi, terduga pelaku saling bekerja sama menggunakan kunci T untuk merusak blok kontak sepeda motor yang jadi target," urainya kepada GoRiau.com (GoNews Grup).
Usai mengamankan ketiga pelaku, aparat berwajib kini melanjutkan perburuan berikutnya. Sebab aksi ini mereka lakukan tidak hanya bertiga saja, melainkan bersama beberapa orang lainnya yang sekarang ditetapkan sebagai DPO Polres Inhil.
Selain meringkus tiga remaja itu, kepolisian juga sukses mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor jenis Matic, dua kunci T dan uang hasil penjualan sepeda motor hasil curian sebesar Rp1 juta. ***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |