Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
14 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
8 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
9 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
13 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dua Pelaku Ilegal Logging Dibekuk, Tim SPORC Bekantan Berhasil Amankan 4.100 Batang Kayu Olahan

Dua Pelaku Ilegal Logging Dibekuk, Tim SPORC Bekantan Berhasil Amankan 4.100 Batang Kayu Olahan
Foto: Ngadri/GoNews.co
Rabu, 03 Mei 2017 21:39 WIB
Penulis: Ngadri
PONTIANAK - Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat ( SPORC) Bekantan Kalimantan Barat, grebek gudang kayu di Singkawang. Dalam penggerebekan kali ini, petugas mengamankan sekitar 4.100 batang kayu atau setara 184,51 m2.

Berbagai jenis kayu campuran rimba, seperti Meranti dan belian dengan berbagai ukuran disita dari dua orang tersangka, Rabu (27/4/2017).

Komandan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kalbar, David Muhamad ketika dikonfirmasi GoNews.co pada hari ini Rabu, (3/5/2017), pihaknya tidak menampik jika anggotanya telah mengamnkan barang bukti kayu illegal tersebut.

Dari operasi yang dilakukan ujar David, Timnya telah menetapkan dua orang tersangka yakni ST dan PM yang tertangkap tangan sedang mengangkut kayu tanpa disertai dokumen SKSHH. "Dua orang tersebut saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Singkawang, sementara barang bukti kayu dititipkan di Rumbasan," Ujarnya.

Penggerebekan gudang di Singkawang tersebut lanjutnya, berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada dua truk mengangkut kayu menuju kota Singkawang. "Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar dan selanjutnya dilakukan penggerebekan, kayu tersebut dari Anjungan Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat," pungkasnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Kalimantan Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/