Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
13 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
13 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
17 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
13 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
12 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PAN: KPK Jangan Bergaya Politisi

PAN: KPK Jangan Bergaya Politisi
Yandri Susanto. (istimewa)
Kamis, 08 Juni 2017 20:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengurusi partai politik tentang Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK yang dibentuk di DPR. Lembaga anti rasuah itu juga diingatkan untuk tidak bergaya seperti politisi.

Menurut Yandri, sikap PAN tetap konsisten akan memperkuat kinerja KPK. Bila pun ada yang dievaluasi, ujar dia, maka hal tersebut guna kemajuan lembaga anti rasuah.

"Oh iya KPK ikut main saja kalau dipanggil (Pansus KPK) datang sampaikan. Apa yang dipertanyakan. Nggak usah juga KPK berkomentar secara politisi. Biarlah itu ranah partai politik," kata Yandri di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Lebih jauh, Yandri mengungkapkan, perubahan sikap dalam partai politik adalah hal biasa. Justru yang aneh, kata dia, bila KPK ikut campur mengurusi Pansus Angket KPK.

"Ya berubah sikap kan biasa, melihat perkembangan kan ada evaluasi. Yang kita sampaikan dulu kita tidak mengirimkan nama itu, angket tidak jadi, dan tidak berlangsung. Ternyata PAN tak kirim pun angket tetap berlangsung, nah terus kalau berlangsung kami mau berbuat kan nggak bisa di luar, harus didalam," paparnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa pada sikap beberapa fraksi DPR RI yang berubah sikap dengan mengirimkan wakil dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK.

"Yang pasti kami sayangkan sikap beberapa fraksi yang berubah, entah karena faktor apa meskipun sebagian fraksi bilang itu untuk penguataan KPK tetapi nanti kami lihat bagaimana sebenarnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Menurut Febri, banyak pihak yang mengatakan penguatan KPK itu kemudian ujung-ujungnya berupaya merevisi Undang-Undang KPK.

"Ada pihak yang bilang ini memperkuat tetapi memangkas kewenangan KPK. Saya kira kami perlu hati-hati dengan pernyataan memperkuat KPK," ucap Febri. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/