Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
20 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
19 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
20 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
5
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
20 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sebulan Menginap, Begini Cara Pria Asal Bengkalis ini Merampok di Hotel Sabrina Panam Pekanbaru

Sebulan Menginap, Begini Cara Pria Asal Bengkalis ini Merampok di Hotel Sabrina Panam Pekanbaru
Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan (baju dinas) didampingi Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa (kemeja biru) saat ekspos pelaku perampokan di Hotel Sabrina Panam Pekanbaru, Selasa siang (foto: barkah/goriau.com)
Selasa, 20 Juni 2017 14:38 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Berhasil ditangkap berselang beberapa jam usai merampok di Hotel Sabrina Panam, Kota Pekanbaru, Riau. Pria asal Kabupaten Bengkalis berinsial BH (30) ini ternyata sudah satu bulan merencanakan aksinya.

Hal itu terungkap saat Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan menggelar ekspos di Mapolsek Tampan, Pekanbaru, Selasa (20/6/2017) siang. "Modusnya, pelaku menginap selama sebulan di Hotel Sabrina Panam Pekanbaru," ujarnya.

Kapolsek melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah merencanakan aksinya sejak menginap di TKP dengan menjadi tamu hotel dan memantau kebiasaan para karyawan di hotel tersebut.

"Setelah mengetahui kebiasaan korban. Pelaku langsung melancarkan aksinya saat korban yang merupakan? kasir hotel tertidur dan mengambil uang di laci kasir senilai Rp20 juta," terang Kapolsek kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

Masih kata Kapolsek, sementara ini motif pelaku karena kebutuhan ekonomi, dan pisau yang digunakan pelaku merupakan pisau dapur milik hotel yang lebih dulu dicuri pelaku dari ruang pantry hotel.

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan mendalam. Sementara, pelaku beraksi seorang diri, tapi kita masih kembangkan lagi untuk mencari tau TKP lainnya," imbuhnya.

Kapolsek menambahkan, pelaku melakukan aksinya dengan terencana. Sedangkan pistol mainan yang digunakannya dibeli pelaku sejak berada di Pekanbaru dan memang akan digunakan untuk menakut-nakuti korbannya.

"Untuk proses hukum, Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tutup Kapolsek.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77