Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
6 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
6 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
9 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
7 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
6 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Menanti Aksi KPK-Polri Mengungkap Penyiram Novel Baswedan

Menanti Aksi KPK-Polri Mengungkap Penyiram Novel Baswedan
Istimewa.
Kamis, 22 Juni 2017 09:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kasus teror fisik berupa penyiraman air keras dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Puluhan saksi sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus ini.

Namun hingga dua bulan berlalu, pengungkapan kasus tersebut belum menemui titik terang. Sejumlah pihak pun mulai meragukan keseriusan pihak kepolisian dalam menyelidiki kasus itu.

Kecurigaan itu semakin bertambah menyusul pernyataan Novel ada keterlibatan Jenderal polisi terkait teror dialaminya. Sayang, Novel tak memberikan nama maupun inisial Jenderal polisi tersebut.

Pernyataan Novel itu sontak membuat kegaduhan di tanah air. Terlebih, dugaan kriminalisasi dialami Novel bukan kali ini terjadi. 

Pada tahun 2012, Novel pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri kasus penembakan pencuri sarang walet ketika menjabat kepala satuan reserse kriminal di Polres Lampung.

Penetapan tersangka beriringan ketika KPK menggeledah Korlantas Polri hingga menetapkan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus korupsi simulator SIM. Kala itu, Novel merupakan Kepala Satgas kasus simulator SIM. Kasus itu lantas meredam setelah Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun tangan. 

Tiga tahun kemudian kasus ini kembali mengemuka hingga Novel ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading. Novel diciduk ketika KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Kalemdikpol dan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan.

Bahkan berkas perkara Novel didaftarkan di Kejari Bengkulu dengan nomor BP/13/V/2015/DITTIPIDUM tentang pidana turut atau bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia.

Namun, pada Februari 2016, Kejaksaan Agung menerbitkan surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP) atas dugaan menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004 lantaran tidak cukup bukti. 

Baik Polri maupun politikus di DPR pun mendesak Novel mengungkap Jenderal di balik kasusnya tersebut. Terlebih, dikhawatirkan pernyataan Novel membuat hubungan KPK dan Polri yang dikenal kerap tak akur bisa kembali bersiteng. 

Puncaknya pada Senin (19/6) kemarin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kabareskrim Komjen Ari Dono, Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto dan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan serta Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mendatangi gedung KPK. Mereka melakukan pertemuan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo mengenai pengusutan kasus teror terhadap Novel.

Hasil pertemuan kedua lembaga hukum menyepakati kerjasama mengusut kasus penyiraman air keras kepada Novel yang hingga kini belum terungkap dalangnya. Kedua lembaga sepakat membentuk tim khusus guna menjawab tuduhan miring yang belakangan berkembang mengenai Polri melakukan pembiaran terhadap kasus Novel.

"Jadi tawaran itu sudah sungguh sangat simpatik sungguh sangat baik, tapi kita harus mengevaluasi dulu. Kira-kira tawaran apa yang bisa diberikan oleh bantuan apa yang bisa diberikan oleh KPK kepada Polri," ujar Agus usai pertemuan.

Agus menjelaskan, Polri telah membuat perkembangan cukup baik untuk mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK. Bahkan, Tito telah menyiapkan tim untuk mengklarifikasi adanya keterlibatan jenderal kepada Novel.

"Bahkan nanti mungkin ada langkah-langkah klarifikasi juga ke saudara Novel ke Singapura, mungkin nanti akan saya dampingi, mudah-mudahan kita segera bisa menemukan pelaku dalam kasus ini," terangnya.

Sementara itu, Tito mengatakan, kasus penyiraman air keras ini merupakan bentuk tindak pidana umum yang mana domainnya kepolisian. Walaupun begitu, dia meminta kepada KPK untuk bergabung dalam tim penyidikan agar kasus Novel dapat lebih cepat terungkap.

"Misalnya mengecek alibi orang-orang yang diduga dicurigai ada di dekat rumah Novel. Cek alibi yang mungkin terjadi bersama tim KPK," tutup Tito. ***

Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77