Tambah Cuti Bersama, Insentif ASN Pemko Dumai Dipotong
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Muhammad Nasir saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup), Minggu (2/7/2017) menegaskan, ASN dilingkup Pemko Dumai tidak diperbolehkan menambah cuti bersama Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Jika ada besok ASN yang menambah cuti bersama dan tidak hadir pada tanggal 3 Juli 2017, akan kita potong intensifnya. Hal itu merupakan sanksi tegas yang dikeluarkan Pemerintah Kota Dumai," katanya.
Ia juga mengatakan, akan ada sidak usai apel besok ke dinas atau instansi terkait yang dilakukan secara acak. Hal itu dilakukan untuk melihat langsung daftar kehadiran ASN.
"Bisa saja besok, Walikota atau Wakil Walikota, serta Sekda, melakukan sidak ke dinas masing-masing secara acak. Kita akan tindak tegas jika ditemukan ASN yang menambah cuti bersama," ujarnya.
Saat ditanyakan terkait pemakaian mobil dinas untuk mudik lebaran, Nasir menjawab akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Sebagaimana ditegaskan dirinya, pemakaian mobil dinas untuk mudik memang tidak diperbolehkan.
"Sanksinya memang tidak ada. Kita telah menghimbau agar ASN Pemko Dumai tidak menggunakan plat merah (mobil dinas, red) saat mudik kemarin," jelasnya.***
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |