Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
23 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
11 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
4
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
29 menit yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Home  /  Berita  /  Riau

Tambah Cuti Bersama, Insentif ASN Pemko Dumai Dipotong

Tambah Cuti Bersama, Insentif ASN Pemko Dumai Dipotong
Sekretaris Daerah Kota Dumai, Muhammad Nasir.
Minggu, 02 Juli 2017 13:27 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Pelayanan di Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mulai efektif pada tanggal 3 Juli 2017, besok. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang memperpanjang cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah dari 23 Juni sampai 2 Juli 2017.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Muhammad Nasir saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup), Minggu (2/7/2017) menegaskan, ASN dilingkup Pemko Dumai tidak diperbolehkan menambah cuti bersama Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Jika ada besok ASN yang menambah cuti bersama dan tidak hadir pada tanggal 3 Juli 2017, akan kita potong intensifnya. Hal itu merupakan sanksi tegas yang dikeluarkan Pemerintah Kota Dumai," katanya.

Ia juga mengatakan, akan ada sidak usai apel besok ke dinas atau instansi terkait yang dilakukan secara acak. Hal itu dilakukan untuk melihat langsung daftar kehadiran ASN.

"Bisa saja besok, Walikota atau Wakil Walikota, serta Sekda, melakukan sidak ke dinas masing-masing secara acak. Kita akan tindak tegas jika ditemukan ASN yang menambah cuti bersama," ujarnya.

Saat ditanyakan terkait pemakaian mobil dinas untuk mudik lebaran, Nasir menjawab akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Sebagaimana ditegaskan dirinya, pemakaian mobil dinas untuk mudik memang tidak diperbolehkan.

"Sanksinya memang tidak ada. Kita telah menghimbau agar ASN Pemko Dumai tidak menggunakan plat merah (mobil dinas, red) saat mudik kemarin," jelasnya.***

Kategori:Riau, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/