Dituduh Curi Motor, Seorang Remaja di Pekanbaru Diculik dan Dianiaya
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Dugaan penganiayaan itu terjadi, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat kejadian, korban sedang berada tak jauh dari rumahnya di jalan Muhajirin, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau dan kemudian dihampiri oleh lima orang pelaku.
Tanpa banyak bicara, para pelaku kemudian membawa korban pergi dengan menggunakan mobil minibus jenis Isuzu Panther berwarna abu-abu menuju ke jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan.
Setibanya di TKP, tak jauh dari Stadion Utama Riau. Para pelaku kemudian menuduh korban telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Namun, korban tidak mengakuinya.
Karena korban tak mau mengakui hal yang bukan perbuatannya. Para pelaku memaksa korban untuk mengaku bahkan hingga menganiaya korban dan mengakibatkan sejumlah luka memar.
Merasa aksinya gagal, para pelaku kemudian meninggalkan korban di TKP. Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya itu ke orangtuanya dan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, Senin (3/7/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dengan modus menuduh korbannya melakukan aksi curanmor tersebut.
"Kita masih melakukan penyelidikan, sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangannya. Dugaan sementara pelaku lima orang," pungkas Wakapolresta saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |