Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
17 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
17 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
8 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
17 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
17 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
17 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Badminton

Pungli Calon Siswa Baru, Kepsek dan Wakepsek SMA Negeri Ditangkap Tim Saber dan Jadi Tersangka

Pungli Calon Siswa Baru, Kepsek dan Wakepsek SMA Negeri Ditangkap Tim Saber dan Jadi Tersangka
Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana. (inilah.com)
Kamis, 20 Juli 2017 06:31 WIB
BANJARMASIN - Penyidik Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Kalsel melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) dan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMA Negeri 10 Banjarmasin, Senin (17/7), terkait dugaan pungutan liar terhadap calon siswa baru. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

''Kepala Sekolah berinisial MG dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum MK, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di SMAN 10 Banjarmasin,'' Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana, di Banjarmasin, Rabu (19/7/2017).

Kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar .

''Pelaku menyalahgunakan wewenang dengan memungut sejumlah uang kepada orang tua siswa dengan modus sumbangan yang janjinya sang anak diterima di sekolah tersebut,'' katanya.

Hingga kini Tim Saber Pungli masih melakukan pendalaman apakah dana yang dipungut juga mengalir ke pihak lain di luar kedua tersangka.

''Uangnya sendiri sebagian sudah dibagi-bagikan ke anak buahnya dengan mengatakan sebagai insentif, THR dan sebagainya,'' bebernya.

Ia menegaskan kasus itu sudah menjadi shock therapy bagi para oknum guru di sekolah lain untuk tidak melakukan hal serupa.

''Saya yakin para oknum sekolah akan menggunakan modus baru yang berbeda lagi,'' tegas Rachmat yang turut didampingi Ketua Tim Saber Pungli Kalsel Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo serta Dirreskrimsus Kombes Pol Rizal Irawan.

Secara khusus jenderal bintang satu itu memberikan acungan jempol untuk jajarannya di Tim Saber Pungli karena OTT di sekolah, baru kali ini terungkap di Indonesia.

''Bahkan Tim Saber Pungli Kalsel, hingga kini sudah mengungkap 24 kasus yang menjadi terbanyak se-Indonesia, dan ini rekor sebuah prestasi kinerja yang patut diapresiasi,'' tandas Kapolda penuh bangga.

Sementara Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Firhansyah di Banjarmasin, mengapresiasi respon cepat Tim Saber Pungli Kalsel, atas laporan pihaknya terkait banyaknya oknum di sekolah yang melakukan pungutan terkait proses penerimaan peserta didik baru.

''Pungutan tak jelas dasar aturannya terkait penerimaan siswa baru sangat masif terjadi dan kami sudah menerima 50 laporan, belum lagi yang melalui telepon atau SMS,'' ungkapnya.

Firhansyah pun meminta Dinas Pendidikan Kalsel agar menginstruksikan pihak sekolah mengembalikan dana yang sudah dipungut kepada orangtua siswa.

''Berikan sanksi tegas kepada oknum Kepala Sekolah yang terbukti melakukan pungutan tak jelas dan kami harap Disdik mengawal setiap ada orang tua melapor karena terkadang ada intimidasi dari pihak sekolah,'' pungkasnya.

OTT di SMAN 10

Tim Sapu Bersih Saber Pungli Kalsel, Senin (17/7), melakukan OTT di SMAN 10 Banjarmasin. Petugas menemukan barang bukti uang Rp5 juta dan Rp80 juta di buku rekening yang diduga kuat hasil pungutan liar pihak sekolah terhadap orang tua siswa dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Uang yang disetorkan orang tua pun bervariasi dari Rp750 ribu hingga Rp5 juta dari jalur offline. Padahal dalam Permendikbud tidak mengatur adanya jalur penerimaan selain sistem online untuk sekolah negeri.***

Editor:hasan b
Sumber:inilah.com
Kategori:Badminton, Beladiri, Kalimantan Selatan
wwwwww