Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
14 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
14 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
14 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
5
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
19 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
6
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Umum
15 jam yang lalu
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

BPI: Pansus KPK, Upaya Politik Partai Politik Meredam Kasus E-KTP

BPI: Pansus KPK, Upaya Politik Partai Politik Meredam Kasus E-KTP
Selasa, 25 Juli 2017 17:13 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
JAKARTA - Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha mengatakan, Pansus Hak angket KPK di DPR semakin massif menyelidiki berbagai kesalahan KPK dengan mengundang para tersangka koruptor hingga perjalanan ke lapas sukamiskin membuat publik geram. Pasalnya, aktifnya gerak Pansus KPK tersebut ditenggarai hanya untuk melemahkan dan menghambat pemberantasan korupsi E-KTP yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

"Sulit masyarakat untuk memisahkan adanya Pansus KPK yang dibentuk DPR tidak terkait dengan kasus mega korupsi E-KTP, terlebih dengan keluarnya Gerindra dari Pansus memperjelas bahwa partai politik yang saat ini masuk di dalam Pansus KPK adalah partai politik yang diduga menerima aliran dana E-KTP", tutur Panji.

Panji menilai, wajar masyarakat mendukung penuh KPK dalam memberantas korupsi E-KTP dan tidak mempercayai Pansus Hak Angket KPK, karena motif politik untuk menghambat gerak KPK dalam kasus E-KTP terlihat jelas dari belum ditahannya Setya Novanto oleh KPK.

"Jadi Jangan salahkan publik mencap Pansus KPK hanya untuk meredam dan mengkebiri KPK untuk mengungkap pejabat-pejabat dan anggota partai-partai pro pemerintah yang menerima aliran dana E KTP dengan cara memperkuat bergaining politik untuk menghambat proses hukum yang dilakukan oleh KPK, pesan untuk KPK janganlah gentar dalam memberantas korupsi masyarakat akan berada di pihak yang benar dan akan bersatu mendukung perjuangan KPK. (rel)

wwwwww