BPI: Pansus KPK, Upaya Politik Partai Politik Meredam Kasus E-KTP
![]() |
Penulis: Hermanto Ansam
"Sulit masyarakat untuk memisahkan adanya Pansus KPK yang dibentuk DPR tidak terkait dengan kasus mega korupsi E-KTP, terlebih dengan keluarnya Gerindra dari Pansus memperjelas bahwa partai politik yang saat ini masuk di dalam Pansus KPK adalah partai politik yang diduga menerima aliran dana E-KTP", tutur Panji.
Panji menilai, wajar masyarakat mendukung penuh KPK dalam memberantas korupsi E-KTP dan tidak mempercayai Pansus Hak Angket KPK, karena motif politik untuk menghambat gerak KPK dalam kasus E-KTP terlihat jelas dari belum ditahannya Setya Novanto oleh KPK.
"Jadi Jangan salahkan publik mencap Pansus KPK hanya untuk meredam dan mengkebiri KPK untuk mengungkap pejabat-pejabat dan anggota partai-partai pro pemerintah yang menerima aliran dana E KTP dengan cara memperkuat bergaining politik untuk menghambat proses hukum yang dilakukan oleh KPK, pesan untuk KPK janganlah gentar dalam memberantas korupsi masyarakat akan berada di pihak yang benar dan akan bersatu mendukung perjuangan KPK. (rel)
| Kategori | : | Metropolitan, DKI Jakarta |













