Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
16 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
7 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
3 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
6
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
3 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Meski Resmi Keluar Pansus Angket KPK, Gerindra Persilahkan Angket Jalan Terus

Meski Resmi Keluar Pansus Angket KPK, Gerindra Persilahkan Angket Jalan Terus
Ilustrasi.
Rabu, 26 Juli 2017 16:21 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Meski memutuskan keluar dari Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Gerindra mempersilakan tetap jalan terus.

Politikus Partai Gerindra, Romo Syafi'i mengatakan, partai pimpinan Prabowo Subianto itu tetap menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Pansus Hak Angket KPK.

"Karena kan Pansus ini sudah ada di lembaran negara jadi silakan terus jalan," kata Romo, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/7).

Kata Romo, partainya tetap menghargai keputusan paripurna DPR terkait keputusan pembentukan Pansus Angket KPK.

"Apa yang sudah dijalankan angket jalan terus, kan berdasarkan pertimbangan kami tidak bisa melanjutkan. Tapi bukan berarti kami berpikir harus membubarkan angket. Itu kan sudah keputusan paripurna," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond J. Mahesa mengatakan fraksinya menarik diri dari Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansus Angket KPK. Salah satu alasannya terkait legalitas Pansus.

"Fraksi Gerindra tarik diri dari Pansus Hak KPK. Alasan pertama, pembentukan Pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Desmond di Jakarta.

Menurut Desmond, Pansus Angket harus melibatkan semua fraksi. Namun, ia melanjutkan, nyatanya masih ada fraksi yang belum menyetorkan nama anggotanya ke Pansus.

Ia menuturkan, jika hal itu dibiarkan dan Fraksi Gerindra tidak bersikap maka ada sesuatu yang salah, serta rapat Pansus diadakan seolah-olah dadakan.  

"Misalnya ke Lapas Sukamiskin, kami bilang tidak setuju. Namun mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau tetap berangkat, Gerindra akan keluar sehingga ini yang membuat kami tidak bisa ikut," ujarnya.

Ia mengungkapkan, setelah Pansus Angket berkunjung ke Lapas Sukamiskin, perwakilan dari Fraksi Gerindra tidak lagi aktif, sehingga akhirnya diputuskan keluar dari Pansus.

Alasan terakhir, Desmond menambahkan, Fraksi Gerindra menilai ada oknum-oknum yang berusaha melemahkan KPK dengan adanya Pansus Angket tersebut. "Kami melihat ada langkah-langkah yang mau melemahkan kelembagaan KPK. Kalau ini yang ada, maka kami harus keluar," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini yang di Pansus Angket KPK adalah fraksi dari partai politik pendukung pemerintah. Menurut dia, seharusnya mereka menguatkan KPK. Dengan alasan itu, Gerinda sebagai partai non-pemerintah memutuskan keluar.Desmond menegaskan bahwa keluarnya Fraksi Partai Gerindra dari Pansus Angket KPK sudah sepengetahuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/