Polda Aceh Akan Tindak Tegas Pelaku Perambah Hutan
Senin, 14 Agustus 2017 18:32 WIB
Penulis: Jamaluddin Idris
Penulis: Jamaluddin Idris
BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memberi sinyal akan menindak tegas pelaku perambah hutan atau yang dikenal dengan Ilegal Logging.
"Kita mengimbau kepada masyarakat, ayo kita sama-sama menjaga kelestarian hutan Aceh," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas Kombes Pol Goenawan kepada GoAceh melalui telepon, Senin (14/8/2017).
Goenawan mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga kelestarian hutan agar jauh dari bencana alam seperti banjir dan sebagainya.
"Hutan adalah pelindung bencana. Bencana pasti akan melanda manusia yang merusak hutan. Siapapun pelakunya akan kita tangkap dan kita ajukan ke pengadilan," ujar Kombes Pol Goenawan.
Kategori | : | Umum |