Nagan Raya Miliki Pusat Pemerintahan Terpadu dan Masjid Giok
![]() |
| Bupati Nagan Raya T Zulkarnaini dan M Jamin Idham bersalam, disaksikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, di Nagan Raya, Selasa (29/8/2017). [Arif] |
Penulis: Arif
SUKA MAKMUE - Kini Kabupaten Nagan Raya memiliki pusat pemerintahan yang representatif dan terpadu di Suka Makmue. Kompleks perkantoran ini diresmikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Selasa (29/8/2017).
Hadir dalam persemian tersebut, Danrem 012/Teuku Umar, Bupati Aceh Barat, Bupati Aceh Jaya dan Bupati Aceh Barat Daya, Anggota DPRA asal Nagan, Wakil Ketua dan para Anggota DPRK, Dandim 0116, Kapolres, Kajari, Danyonif 0116/GS Alue Penyareng dan sejumlah tokoh lainnya.
Bupati Nagan Raya, T Zulkarnaini dalam sambutannya menyampaikan, 15 tahun yang lalu, tepatnya 22 juli 2002 Kabupaten Nagan Raya lahir, pada masa masa awal pembentukan Nagan Raya dihadapkan pada berbagai tantangan dan kendala.
Di antaranya, minimnya anggaran maupun kondisi daerah yang kurang kondusif dengan berbagai macam gangguan keamanan yang dapat mengganggu roda pemerintahan.
“Tantangan dan kendala tersebut tentu menjadi sebuah tantangan yang berat, namun demikian tantangan tersebut telah kita lalui dengan baik dan pembangunan dapat terus kita laksanakan sebagaimana hasil dari upaya kerja keras dapat kita rasakan saat ini,” ucapnya.
Langkah pertama pembangunan yang dilaksanakan pada saat itu adalah membangun sebuah pusat perkantoran pemerintah kabupaten yang representatif dan terpadu. Kita mulai melakukan survei calon pusat perkantoran pemerintah kabupaten yang memenuhi kriteria.
“Di ataranya letaknya yang strategis, serta luas lokasinya yang mampu menampung kebutuhan pembangunan perkantoran Pemkab Nagan Raya, dan Alhamdulillah lokasi pusat perkantoran pemerintah Suka Makmue yang telah kita bangun hari ini kita pilih sebagai pusat perkantoran pemerintah kabupaten. Suka Makmue kita anggap telah memenuhi sebagian besar kriteria yang kita tetapkan,” ujar Bupati T Zulkarnaini.
Setelah lokasi ditetapkan master plan pusat perkantoran pemerintah disiapkan, dengan segala keterbatasan masterplan yang kita ajukan kepada Pemerintah Pusat mendapat apresiasi luar biasa. Nagan Raya adalah salah satu dari sedikit pusat perkantoran pemerintah kabupaten, yang perkantorannya terpusat dan terpadu dalam satu komplek.
Selanjutnya Pemkab mulai melakukan pembebasan tanah dan ganti rugi kawasan Suka Makmue yang sebagian besar wilayahnya adalah hutan negara, hal ini bukannya tanpa kendala, namun pembangunan tidak boleh tertunda pemerintah terus mengupayakan penyelesaian tanah Suka Makmue sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan berlaku.
Selain perkantoran, masjid agung Kabupaten Nagan Raya juga telah memasuki tahap finishing (penyelesaian). Masjid agung ini sedikit istimewa karena sebagian materialnya menggunakan batu giok yang merupakan hasil tambang asli dari Nagan Raya. Insya Allah jika terealisasi kita harapkan masjid agung kabupaten menjadi masjid giok pertama di Indonesia bahkan di dunia.
Di samping pembangunan pusat perkantoran pemerintah, Pemerintah Nagan Raya juga terus melaksanakan berbagai program dalam rangka meningkatkan infrastruktur dan perekonomian rakyat.
Di antaranya program pembagian bibit dan pupuk gratis, program rehabilitasi sawah baru, revitalisasi perkebunan rakyat, program bantuan sektor kelautan, pembangunan sarana infrastruktur jalan dan jembatan serta pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah juga berupaya mengajak investor guna berinvestasi Nagan Raya, dan upaya tersebut telah terwujud dengan banyaknya investor yang tertarik untuk berinvestasi. Di antaranya beberapa perusahaan pertambangan, pembangkit listrik dan beberapa proyek strategis lainnya yang masih dalam tahap evaluasi dan kajian lebih lanjut dan mudah-mudahan dapat segera terealisasi.
"Berkat upaya dan kerja keras yang telah kita lakukan, syukur Alhamdulillah, Nagan Raya saat ini telah mampu berdiri sejajar dengan daerah-daerah lainnya. Berbagai prestasi telah mampu kita raih antara lain di bidang keuangan kita memperoleh predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI atas pengelolaan keuangan daerah selama 9 kali berturut-turut sejak dari 2008 sampai 2016," tutur Bupati T Zulkarnaini.













